Gunakan KTP Teman Untuk Hindari Pajak Mobil Mewah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Des 2019 11:12 WIB

Gunakan KTP Teman Untuk Hindari Pajak Mobil Mewah

SURABAYAPAGI.COM,-Mengungkap dugaan tindak pidana, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan nenyebutkan penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, Rabu (25/12/2019) malam. Mobil yang bernopol B 27 AYR berwarna oranye itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Abdul Malik alias AM yang diduga menjadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api. Diketahui jika mobil tersebut memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, tetapi bukan atas nama Abdul Malik selaku pemilik. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, kemudian menelusuri kepemilikan Lamborghini yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan kepada siswa SMA tersebut. "Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," kata Andi. Menurut penjelasan yang diberikan Andi, bahwa dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama buruh berinisal AR. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya. Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya. Lalu Y bersedia membantu AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR yang tak mengetahui untuk apa KTP tersebut dipinjam, sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya. "Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," tutur Andi menirukan. Sejak saat itu AR sulit untuk mengabari Y ,dan tak mengetahui dimana keberadaan Y saat ini. AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR, Pada Juli 2019. "Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut,"jelas Andi. Andi mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli. "Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," ucap Andi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU