Gunakan Karcis Palsu, Jukir Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Apr 2018 19:50 WIB

Gunakan Karcis Palsu, Jukir Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Blitar Juru parkir ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan pemerasan kepada pengendara motor yang menitipkan motornya. Pemerasan yang dilakukan yakni menarik restribusi karcis parkis yang tidak sesuai dengan keputusan dari Dinas Perhubunan pemkot Blitar. Kasat Reskrim AKP Hary Sugiyono menerangkan jika penangkapan pelaku bermula saat DS (35) warga Jalan Jati Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang bertugas sebagai juru parkir di sepanjang alun-alun pada hari Kamis (5/4/2018) menarik retribusi sebesar Rp 5.000 kepada pengendara motor. Padahal dari Dinas Perhubungan Kota Blitar hanya sebesar Rp 2.000. Karena pemilik motor tidak mau membayar yang di minta DS, sementara DS terus memaksa, dan pemilik tetap mempertahankan bayar Rp 2000,- terjadilah keributan, ujar Hary. Tidak hanya menarik retribusi tidak sesuai etentuan bahkan DS juga mengancam akan mengerahkan teman-temannya. Karena hal inilah, korban kemudian melaporkan DS ke Polres Blitar Kota. Setelah membayar korban melapor ke Polres Blitar Kota, terang Kasat Reskrim AKP Hary Sugiyono kemarin. Maraknya penyalahgunaan karcis ini, hary menjelaskan perbedaan karcis asli dan palsu. Karcis-karcis yang dibagikan kepada konsumen bewarna putih, sementara karcis resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemkota Blitar berwarna merah jambu di sertai hologram disertai stempel resmi dari Dinshub, terang AKP Hary Sugiyono. Dari tangan DS, petugas Unit Reskrim Polres Blitar Kota berhasil menyita ratusan lembar karcis yang siap dibagian ke konsumen serta beberapa bendel karcis putih dan hijau dan uang ratusan ribu rupiah.les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU