Gubernur Gandeng Kadin, Hipmi dan Iwapi di Proyek Perpres 80/2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Jan 2020 19:12 WIB

Gubernur Gandeng Kadin, Hipmi dan Iwapi di Proyek Perpres 80/2019

SurabayaPagi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus melakukan kajian-kajian terhadap 218 Proyek yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi kawasan Gerbangkertosusil, Kawasan Bromo Tengger Semeru, Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Pemprov Jatim berencana menggandeng stakeholder seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Jatim untuk mendukung kesuksesan berjalannya Perpres tersebut. Kami berharap pengusaha yang tergabung di Kadin, Hipmi dan Iwapi ikut mendukung program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur ini, kata Khofifah sebelum menunaikan Ibadah Umroh, akhir pekan lalu (30/12/2019). Untuk menindaklanjuti hal ini, setiba menjalankan ibadah Umroh, Gubernur Khofifah segera mengumpulkan lagi jajarannya tanggal 9 Januari besok. Hal ini perlu dibicarakan serius dengan seluruh Bupati/Walikota yang daerahnya masuk dalam program Perpres tersebut. Kita akan Rakor lagi tanggal 9 Januari, kita nyisir dulu update dari PPMO sebelum kita laporkan ke Pemerintah Pusat, ujar Khofifah melalui pesan singkatnya, Senin (6/1/2019) tadi malam. PPMO adalah Provincial Project Management Office) atau tim khusus yang diketuai Sekdaprov Jatim untuk membuat perencanaan manajemen dan kesiapan terhadap berjalannya Perpres 80/2019. Hal ini perlu sesegera dilakukan karena Pemprov Jatim mengejar waktu agar 218 Proyek strategis Jawa Timur yang tercantum dalam Pepres 80/2019 masuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Informasinya sebelum tanggal 20 Januari RPJMN 2020-2024 segera diputuskan Presiden, ungkap Khofifah. Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini juga menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan roadshow ke sejumlah kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kepala PPN dan sebagainya untuk memastikan alokasi dana realisasi Perpres melalui APBN 2021yang sudah dibahas April 2020 nanti. APBN 2021 itu rencananya disahkan pada Juni 2021. Jadi kita harus jemput bola supaya bisa masuk RPJMN dan RKP 2021. Disamping itu kita juga harus menyiapkan APBD dan RKPD untuk disesuaikan dengan RPJMN, pungkasnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU