Gubernur: Jika Pak Nyono Menang, Wakilnya yang Jadi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Feb 2018 14:24 WIB

Gubernur: Jika Pak Nyono Menang, Wakilnya yang Jadi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo mengaku hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus penerimaan suap. "Belum, sampai sekarang saya belum menerima surat pengunduran diri Pak Nyono," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/2/2018). Menurut dia, surat pengunduran diri dari kepala daerah harus bersifat tertulis dan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Sedangkan, terkait pencalonannya di pilkada Jombang, Pakde Karwo mengaku tetap berlanjut, meski saat ini harus menjalani masa tahanan atas kasusnya di KPK. "Meski statusnya tersangka, namun belum ada keputusan hukum tetap. Jika nanti (Nyono Suharli, red) menang, maka wakilnya yang jadi," tutur Pakde Karwo. Sementara itu, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Bupati Jombang dan Ketua DPD Partai Golkar Jatim pascaditetapkan sebagai tersangka perkara perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. "Otomatis kalau saya harus mundur DPD Golkar Jatim maupun Bupati, saya ikhlas," ucap Nyono saat keluar dari gedung KPK itu di Jakarta, Minggu (4/2/2018) lalu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yang diduga sebagai pemberi suap yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati dan diduga sebagai penerima suap yaitu Bupati Jombang 2013-2018 Nyono Suharli Wihandoko. (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU