Home / SGML : Sebulan Hanya Menerima Gaji Rp 300 Ribu

GTT dan PTT di Lamongan Masih Keluhkan Minimnya Kesejahteraan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Apr 2018 16:37 WIB

GTT dan PTT di Lamongan Masih Keluhkan Minimnya Kesejahteraan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kesejahteraan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) non katagori di Lamongan masih sangat minim. Bagaimana tidak, mereka ini sebulan hanya menerima honor dari lembaga pendidikan tidak lebih Rp 300 ribu per bulan, padahal UMK di Lamongan sudah menembus Rp 1,8 Juta. Kondisi yang masih jauh dari harapan, apalagi beban menjadi guru sangatlah berat itulah, para Guru dan pegawai yang tergabung dalam forum GTT/PTT ini, sangat berharap Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kesejahteraan. "Kita ini tugas nya jelas, ikut mencerdaskan generasi penerus bangsa, tapi kita masih jauh mendapatkan apa yang kita inginkan dalam hal ini persoalan kesejahteraan, "kata Sukron Koordinator GTT/PTT Lamongan, Senin (23/4/2018). Disebutkan olehnya, para GTT dan PTT setiap bulanya hanya menerima honor Rp 200-300 ribu, dan ini ada rencana akan menerima tunjangan dari Pemkab sebesar Rp 200 ribu. "Kalau kita bandingkan dengan UMK Lamongan masih jauh, dan Pemkab menjanjikan akan memberikan tunjangan Rp 200 ribu per bulan, "terangnya. Meskipun lanjut Sukron dana tunjangan dari Pemkab tersebut masih belum diberikan sampai saat ini."Hingga saat ini masih belum menerima,"kata Sukron menambahkan. Ia berharap kedepanya, agar tunjangan dari Pemkab tidak Rp 200 ribu, tapi Rp 500 ribu perbulan sehingga kesejahteraan para guru Tidak Tetap Non Katagori di Lamongan kesejahteraanya terangkat."Kalau UMK Lamongan saja Rp 1,8 juta, wajar sekali kalau Pemkab memberikan tunjangan Rp 500 ribu, "harap Sukron. Sementara itu, sebelumnya GTT Lamongan tersebut masih menolak Surat Keputusaan (SK) Bupati Lamongan terkait penugasan sebagai tenaga pendidik dan pegawai administrasi di Kabupaten Lamongan. Sebenarnya yang kami inginkan adalah SK Pengangkatan, bukan SK Penugasan. Karena dengan SK Pengangkatan tersebut sebagai referensi untuk mendapatkan NUPTK bagi yang belum punya. Dan NUPTK tersebut salah satu syarat untuk mengikuti sertifikasi," ungkap Sukron yang juga menyebutkan , SK Penugasan dari Bupati Lamongan tidak memiliki implikasi apapun terdahap nasib GTT/ PTT. GTT Lamongan berharap adanya SK Pengangkatkan dari Bupati karena diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan karena salah satu dampak dari sertifikasi guru adalah mendapatkan tunjungan. Saat hearing GTT/PTT beberapa waktu lalu denan Disdik Lamngan dan Komisi D DPRD , Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Adi Suwito, berharap agar para GTT/ PTT menerima SK Penugasan tersebut karena konsekuensinya dapat menerima anggaran dari daerah. Kita berusaha agar seluruh anggota GTT/PTT kesejahteraanya terangkat. Maka dari itu berharap agar SK Penugasan dari Bupati diterima, tegas Adi Suwito serius saat itu.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU