Giliran Jaksa Kejati Jatim Di-OTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Feb 2018 04:41 WIB

Giliran Jaksa Kejati Jatim Di-OTT

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto Ini akibatnya jika nekat memeras. Akhmad Khoirul (50), oknum PNS Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, diringkus Tim Saber Pungli Polres Mojokerto dan Kejari Mojokerto. Jaksa fungsional pada Bidang Intelijen Kejati ini tertangkap tangan melakukan pemerasan terkait pungutan liar (pungli) di Wisata Religi Jolotundo, Trawas, Mojokerto. Pria asal Jember ini ditangkap bersama dua komplotannya, yakni Ishaq Wahyuullah (47) warga jalan Kyai Mas Mansur Gang 1A no 41 Kel . Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya dan Hari Cipto Wiyono (52), aktivis LSM, yang beralamatkan di Mojo 1/5 Rt06, Rw05 kelurahan Mojo, Gubeng, Surabaya Informasi yang dihimpun Surabaya Pagi di lapangan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut bermula pada hari Sabtu (03/02) sekitar pukul 21:30 WIB, para pelaku datang ke wisata Reliji Jolotundo dan mengaku dari Kejati Jatim, mereka langsung mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis. Pelaku membawa korban secara paksa kedalam mobil dan dibawa keliling di wilayah Mojokerto dan Sidoarjo, lantas meminta uang Rp 75 juta, karena korban merasa keberatan akhirnya menawar dan disepakati senilai Rp 35 juta, karena tidak membawa uang akhirnya diserahkan uang Rp 3 juta dan sisanya akan dibayar besok harinya. Korban lantas melapor ke Polsek Trawas dan dilanjutkan ke tim Saber Pungli, hingga akhirnya saat akan menyerahkan tambahan uang Rp 10 juta tiga pelaku langsung ditangkap, Minggu (04/02) sekitar pukul 18:00 WIB. Tim Saber Pungli juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 6 bendel karcis masuk wisata religi jolotundo dan uang Rp 612.000, serta uang tunai Rp 11.900.000, satu unit Mobil Mitsubishi Kuda dan 4 unit HP. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak karena kasus sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. Untuk konfirmasi silakan langsung ke Kabid Humas Polda Jatim, ujar Leonardus saat dihubungi Surabaya Pagi, Senin (5/2/2018). Sementara Djoko Widjayanto, kepala Disparpora Kabupaten ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tim saber pungli di lokasi wisata Religy Jolotundo. Saya dimintai keterangan di Polres Mojokerto terkait masalah ini, ungkapnya. Korban Dibawa Keliling Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan terhadap tiga terduga pungli tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban Ahmaji, PNS asal Dusun Grogol Rt.03/Rw.02 kec. Tulangan, Sidoarjo. "Minggu (4/2/2018) kemarin kami lakukan OTT, tepatnya di Wisata Religi Jolotundo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto," tegas Barung. Senin (5/2/2018). Ia menambahkan penangkapan itu dilakukan bekerja sama dengan pihak Kejari Kabupaten Mojokerto. "Saksi, pelaku, sampai barang buktinya telah diamankan di Polres Mojokerto," kata Barung. Polisi juga telah memeriksa saksi bernama Syamson Violorensa (20) terkait hal itu. Dijelaskan para pelaku membawa secara paksa korban ke dalam mobil. Lalu, korban dibawa keliling wilayah Mojokerto dan Sidoarjo. Dalam perjalanan itu, para pelaku meminta uang Rp 75 juta. Lantaran korban merasa keberatan dan tak memiliki uang seperti yang diminta tiga pelaku itu, akhirnya korban pun menawarnya. "Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Mojokerto beserta barang buktinya," lanjutnya. Akibat melanggar tindak pidana pemerasan, ketiga pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Cek Kebenaran Sementara itu, Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengaku pihaknya belum mendapat laporan terkait informasi penangkapan Akhmad Khoirul. Hingga saat ini kita belum mendapat laporan terkait itu (penangkapan Akhmad Khoirul, red). Kita akan cek, ujarnya saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (5/2/2018). Richard pun mengakui bahwa Akhmad Khoirul merupakan staf bidang Intelijen Kejati Jatim. Dia memang jaksa aktif dari Kejati Jatim, terangnya. Ditanya soal aktivitas dinas Akhmad Khoirul hari kemarin, Senin (5/2/2018), Richard mengaku tidak mengetahui secara detail. Belum saya monitor, karena seharian tadi saya keluar kantor untuk siaran langsung di salah satu radio, tambahnya. Masih mencek kebenaran berita, besok (hari ini, red) baru kita sampaikan, janji Richard. n dw/nt/bd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU