Germo Vanessa bukan Muncikari Biasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Jan 2019 09:40 WIB

Germo Vanessa bukan Muncikari Biasa

Hendarwanto, Jaka Sutrisna Wartawan Surabaya Pagi Meski artis Vanessa Angel mengaku dijebak saat digrebek di Hotel Vasa Surabaya, namun Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tetap melanjutkan penyidikan. Tak hanya memeriksa intensif dua tersangka muncikari, yakni ES alias Endang dan TN alias Tantri. Penyidik juga melakukan gelar perkara atas kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi menyebut dua wanita mucikari artis itu bukanlah mucikari biasa. Sementara di pihak Vanessa diperoleh kabar, jika pengacaranya mundur. Ada apa? --- Kemarin siang, dua muncikari itu terlihat di ruang pemeriksaan. Endang datang dengan pengawalan ketat penyidik. Namun saat ditanya, dia enggan menjawab dan hanya menundukkan wajahnya. Meski tak memberikan keterangan kepada wartawan, namun berdasar pemeriksaan penyidik diketahui, dua mucikari itu memiliki sistem berbeda dalam menawarkan jasa prostitusi artis. Polisi juga menyebut Endang dan Tantri hafal dengan klien atau pengguna jasa yang mereka tawarkan. "ES dan TN tahu betul siapa pelanggannya. Ketika ES dan TN dimunculkan di depan sini (depan wartawan, red) akan menggetarlah semua pelanggannya," sebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019). Barung kemudian menjelaskan jika pada prostitusi biasa, muncikari biasa menerima pemesanan melalui platform seperti WhatsApp dan transaksi dilakukan dengan transfer. Namun Endang dan Tantri menggunakan metode yang berbeda. Keduanya mengharuskan calon pengguna untuk bertatap muka dengan dirinya. "Spesifikasi daripada ES dan TN bukan muncikari biasa. Kalau biasa lewat komunikasi yang namanya WA. Tetapi ES dan TN harus tahu wajah dari pelanggannya," ujar Barung. Seluruh transaksi yang terjadi setelahnya juga mendapatkan pengawasan penuh dari muncikari ini. "Dia tahu betul di mana pelanggannya berada, dan menunggui jasa yang diberikan, setelah itu transaksi itu berlangsung dari hand to hand dan face to face," lanjutnya. Kini polisi masih menunggu pemeriksaan handphone kedua muncikari melalui digital forensik. Barung mengatakan jika datanya telah keluar, maka akan terlihat siapa saja yang memesan hingga nama-nama artis dan model yang dipesan. "Dari situ akan terjawab, siapa saja penggunanya akan terlihat. ES tahu betul siapa-siapa pelanggannya, siapa-siapa yang dilayani dengan data yang sudah disampaikan," ungkap Barung. Namun Barung belum dapat memastikan kapan data tersebut bisa dikantongi sebab pihaknya baru menyerahkan handphone dua muncikari ke labfor, Selasa (8/1) kemarin. "Baru hari ini (kemarin) kita mengirimkan HP. Kan ada waktunya, bukan kita bukan hari ini selesai. Karena berhubungan dengan nanti provider, dengan yang lainnya. Kira-kira 3 sampai 1 minggulah," cetus Barung. Gelar Perkara Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukum yang menjerat dua tersangka, Endang dan Tantri. "Kita melakukan gelar untuk memastikan konstruksi hukumnya dalam rangka menetapkan pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena yang dibidik prostitusi daringnya," terang Barung. Barung menambahkan untuk menjerat dua muncikari, pihaknya menerapkan pasal berlapis. Yakni pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 UU ITE yang dikombinasikan dengan pasal 506 dan 296 KUHP. Kendati demikian, Barung meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan pengungkapan kasus prostitusi online ini. Barung mengatakan karena Polda Jatim baru tiga hari melakukan pembuktian formil dan materil. "Perkembangan ini membutuhkan kerja ekstra karena menyangkut tidak adanya teritori," imbuhnya. Mengenai pemanggilan 45 artis dan seratusan model yang diduga terlibat prostitusi artis yang dikendalikan dua muncikari, Barung menyatakan pihaknya akan melakukan secara perlahan-lahan. "Memang data itu terdukung secara otentik, bahwa tidak hanya mengeluarkan data 45 atau 100 tetapi didukung otentifikasi. Sekarang step by step akan ada pemanggilan," ujarnya. Sementara untuk muncikari yang masih dalam masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran. Bantah Menjebak Barung juga membantah jika polisi menjebak Vanessa Angel seperti diungkapkan melalui kuasa hukumnya. "Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Apapun juga. Kita tidak berpolemik di sini, tapi fakta yang membuktikan," tandasnya. Kata Barung, seandainya memang benar Vanessa dijebak, lantas mengapa yang bersangkutan digerebek di hotel? Terlebih ada juga fakta yang menyebut Vanessa digerebek saat melakukan hubungan badan. "Kalau dia dijebak, kenapa berada di hotel?" lanjut Barung. Penjelasan senada juga disampaikan Barung terkait Vanessa yang mengaku kedatangannya ke Surabaya untuk menjadi MC, bukan memenuhi panggilan dari pelanggannya. "Masak nge-MC di kamar hotel?" cetus Barung lagi. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan hal sama. Ia memastikan penangkapan tersebut murni dari hasil penyelidikan dari tim siber. "Hasil pemeriksaan dari telekomunikasinya, jadi kalau ada yang bilang penangkapan ini undercover itu salah. Kita unit Siber, semuanya menyangkut masalah siber, kita bisa typing bisa patroli siber," tandasnya. Vanessa Angel bersama model majalah dewasa Avriellia Shaqqila (AV alias AS) dan dua orang lainnya ditangkap dari Hotel Vasa pada Sabtu (5/1) lalu. Diantara mereka ada R, seorang pengusaha yang disebut polisi sebagai penyewa Vanessa. Namun R dilepas setelah diperiksa sebagai saksi. Pengacara Vanessa Angel Mundur Sementara itu, kabar mengejutkan datang dari pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin. Tiba-tiba saja dia mundur dari kuasa hukum artis berusia 27 tahun itu. Padahal, ia sempat mengungkap jika Vanessa dijebak dalam kasus prostitusi. "Sehubungan dengan banyaknya tanda tanya yang muncul dalam permasalahan hukum klien kami, Vanessa Angel, dan tanda tanya tersebut bertentangan dengan nurani saya sebagai kuasa hukum, mulai malam ini saya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel," ungkap Zakir kepada wartawan, Selasa (8/1/2019). Mengapa mundur? Zakir menyinggung soal kejujuran. "Tidak terbuka dan jujur atas peristiwa yang terjadi. Saya bersama tim pengacara mundur," tandas dia. Sebagai pengacara, Zakir berharap kliennya membuka semua fakta. Jangan ada yang ditutup-tutupi. "Saya ingin fakta dibuka, jangan ditutupi," ucap Zakir. "Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran, bukan kebenaran. Dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," pungkas dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU