Gerak Cepat PJS Walikota Blitar Jumadi Tekan Angka Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Okt 2020 18:51 WIB

Gerak Cepat PJS Walikota Blitar Jumadi Tekan Angka Covid-19

i

PJS Walikota Blitar, Jumadi, saat memberikan sambutan dalam acara Pakta Integritas bersama KPU Blitar, Sabtu, (26/9/2020). SP/Solichan Arif.

Wawancara Khusus PJS Walikota Blitar Jumadi

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah mengukuhkan enam orang Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Walikota di enam daerah pelaksana Pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

Keenam penjabat tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo, sebagai PJS Bupati Mojokerto, Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto, sebagai PJS Bupati Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Saichul Ghulam sebagai PJS Bupati Malang, Ka Satpol PP Budi Santoso menjadi PJS Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim Jumadi sebagai PJS Walikota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan Ardo Sahak sebagai PJS Walikota Pasuruan.

Dalam pengukuhan PJS tersebut Gubernur Khofifah berpesan dua hal penting yang harus dilaksanakan dalam 71 hari kedepan kepemimpinan mereka di daerah. Yakni, pelaksanaan pilkada serentak harus mengedepankan protokol kesehatan, agar tidak menjadi klaster baru, serta mampu menekan angka persebaran Covid 19 di daerah.

Selain itu juga Gubernur Khofifah  berpesan PJS menindaklanjuti finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disesuaikan RKP dan RKPD Pemprov Jatim, karena harus segera dibahas di RAPBD 2021.

Terkait hal tersebut, Surabaya Pagi berkesempatan wawancara ekslusive dengan PJS Walikota Blitar, Jumadi. Berikut petikannya: 

Bagaimana langkah Pak Jumadi dalam rangka menjaga agar pelaksanaan pilkada serentak tetap mematuhi standar protocol kesehatan (prokes)?

Terkait penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kampanye Pilwali dan wawali, ada beberapa hal yang kami lakukan. Pertama, sosialisasi secara intens PKPU No 13 th 2020 kepada Pasangan calon (paslon), tim sukses, partai pengusung dan masyarakat. Selanjutnya, dengan pakta intregritas paslon, tim sukses dan partai pengusung untuk mentaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilwali. 

Selanjutnya dilakukan penindakan tegas terhadap kegiatan kampanye sesuai dengan PKPU No 13 th 2020 dan setiap kegiatan kampanye harus mendapat izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Polres dan rekomendasi dari gugus tugas.

Kemudian, bagaimana langkah antisipasi yang akan dilakukan agar kontestasi tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran covid 19?

Baca Juga: Khofifah : Semua Elemen Harus Bekerja Keras

 Sebelumnya, Kota Blitar saat ini berada di zona orange penyebaran covid 19. Dalam arti, Kota Blitar merupakan daerah dengan risiko sedang penyebaran covid 19. Untuk langkah-langkah penekanan penyebaran covid 19, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus terkait 3M dan penyemprotan disinfektan lebih ditingkatkan. 

Selain itu, kami juga mengupayakan peningkatan 3T (testing, tracing dan treatment) dengan antisipasi penyebab atau claster yang dimungkinkan menjadi sumber penyebaran, serta kesiapan ketersediaan APD, rapid tes dan PCR. 

Saat ini kan sudah diberlakukan operasi yustisi penerapan protocol kesehatan, nah, di Kota Blitar, operasi itu akan dimaksimalkan. Lalu, untuk langkah selanjutnya, kami akan membentuk satgas di kantor kantor, pondok pesantren, perbankan dan lembaga-lembaga yang diperkuat oleh relawan penegak disiplin di lingkungan kerja dan fasilitas publik. 

Kemudian yang paling efektif saya rasa adalah dengan memperkuat keberadaan kampung tangguh di tiap-tiap RW. Pembentukan kampung tangguh ini adalah sebagai benteng untuk masyarakat dari lini terkecil dalam masyarakat, kalau dari lingkungan terkecil itu sudah kuat, bisa dipastikan lingkup yang lebih besar akan semakin kuat juga.

Selanjutnya, Gubernur juga mengatakan bahwa Pjs Kepala Daerah agar segera menindaklanjuti finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disesuaikan dengan RKP dan RKPD pemprov Jatim karena harus dibahas dalam RAPBD tahun 2021. Terkait dengan RKPD, langkah apa yang akan Bapak lakukan?

Baca Juga: Ratusan Warga Rela Antre untuk Beli Beras Murah

Terkait RKPD 2021 untuk Kota Blitar sudah selesai. Termasuk untuk KUA PPAS RAPBD 2021 juga sudah selesai. Tinggal pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021 yang juga sudah ready. Hari ini tadi kami telah sampaikan Raperdanya. Selanjutnya, tinggal penjadwalan Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021 saja. Dperkirakan November nanti, APBD 2021 sudah ada Keputusan Bersama tentang Raperda APBD 2021.

Kemudian, bagaimana kesan Bapak tentang amanah Gubernur sebagai PJS Walikota Blitar dalam 71 hari mendatang?

Bagi saya pribadi, tugas yang diamanahkan Mendagri ini bisa saya jalankan dengan baik. Kemudian, selama masa kampanye, ASN harus netral dalam kontestasi pilkada 2020. Selanjutnya, kasus covid 19 di Kota Blitar bisa melandai turun. Terakhir, dan saya rasa paling penting, agar ekonomi bisa terus bergerak dan terhindar dari resesi.Arf

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU