Geledah Kantor Humas dan Protokol, KPK Juga Periksa HP Kabag

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Apr 2018 10:22 WIB

Geledah Kantor Humas dan Protokol, KPK Juga Periksa HP Kabag

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ada hal menarik dari penggeledahan marathon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kemarin (24/4). Lembaga anti rasuah ini juga mengobok-obok kantor Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, berikut liputannya. Tepat pukul 18.30 WIB, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, Alfiyah Ernawati memdapat panggilan telepon dari Assisten Pemerintahan dan Kesra, Agus M. Anas. "Saya ditelepon suruh kembali ke kantor, katanta kantor saya mau di geledah KPK," terangnya. Mendapat panggilan itu, Ernapun bergegas kembali. Bahkan sesampainya di kantor ia langsung diperintah petugas KPK untuk mendampingi proses penggeledahan. "Ada tiga petugas KPK yang mengikuti saya ke kantor, semuanya pria. Mereka langsung memerintahkan saya membuka ruang kerja saya," ujarnya. Di ruang kerja seukuran 4x4 meter ini, petugas KPK langsung membuka meja kerjanya. Ada sejumlah berkas yang di lihat serta di foto oleh petugas. "Saya ditanya ibu kok kelihatan bahagia menjabat sebagai Kabag humas. Trus mereka juga tanya apakah di Bagian Humas dan Protokol ada dana taktis, lalu saya jawab tidak ada. Mereka sempat tak percaya dan menggertak saya, karena katanya di daerah lain ada dana itu," jelasnya. Puas mengobrak-abrik isi mejanya, petugas KPK lalu meminta handphone miliknya, petugas kemudia mengecek HP android miliknya selama kurang lebih 2 menitan. "Petugas KPK tanya, teman saya kok kebanyakan wartawan, ya saya jawab kalau memang mitra kerja Humas adalah wartawan," ujarnya. Tim KPK, lanjut Erna, juga mengecek meja kerja Kasubag Pemberitaan, Luluk Hikmatus Sahliyah dan empat lemari brangkas filing cabinet yang di dalamnya berisi tumpukan berkas SPJ dan ATK. "Gak ada berkas yang di bawa hanya di foto-foto saja," ujar Ernawati. Di tanya terkait, kasus apa yang hendak di bidik KPK di Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol sejak 2010 lalu itu mengaku tak tahu menahu. "Kejelasannya kita masih belum tahu, tapi seperti yang di ungkapkan pak Bupati kemarin malam, kedatangan KPK untuk melengkapi berkas terkait kasus gratifikasi pendirian tower BTS tahun 2015 lalu," ujarnya. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU