Gelar Sosialisasi, BKKBN Jatim Ingin Turunkan Angka Pernikahan Dini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Agu 2020 19:45 WIB

Gelar Sosialisasi, BKKBN Jatim Ingin Turunkan Angka Pernikahan Dini

i

BKKBN Jatim gandeng DPR RI Komisi IX sebagai mitraselenggarakan sosialisasi pembangunan keluarga. Senin, (31/8/2020).

SURABAYA PAGI, Bojonegoro -  Gandeng DPR RI Komisi IX sebagai mitra, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur selenggarakan sosialisasi pembangunan keluarga yang dikemas dengan Genre Ceria. Senin, (31/8/2020).

Mengundang beberapa remaja yang sebelumnya tergabung dalam Genre Ceria dan PIK R, agenda yang dilangsungkan di Rumah Aspirasi Abidin Fikri, terletak di desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Bojonegoro, nampak berlangsung dengan intens dan ceria.

Baca Juga: 3.000 Lebih Penumpang Tercatat di Terminal Rajekwesi

Merupakan salah satu bentuk realisasi dari program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), program tersebut digadang- gadang oleh BKKBN dalam mengontrol laju pertumbuhan penduduk.

Kepada surabaya pagi, Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto usai berlangsungnya acara mengatakan jika apa yang pihaknya lakukan bersama DPR RI Komisi IX ini, merupakan usaha untuk melakukan pencegahan pernikahan usia dini.

Meski kondisi pernikahan dini di Jawa Timur belum mencapai angka yang menghawatirkan atau masih dalam batas kewajaran, akan tetapi menurutnya, keadaan demikian masih perlu diwaspadai dan segera dilakukan pencegahan.

"Meski angka pernikahan usia dini di Jawa Timur belum mengkhawatirkan, tapi hal itu tetap harus kita cegah," terangnya.

Pernikahan usia muda atau dibawah usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki- laki, dikatakan oleh Sukamto, menjadi salah satu pemicu tingginya angka kematian ibu dan anak di Jawa Timur dan Nasional. Kondisi biologis dan mental yang masih belum ideal, dianggap menjadi faktor yang menyebabkan persoalan tersebut terjadi.

Baca Juga: Terbaik se-Jatim, Kota Mojokerto Juara 1 Lomba Kampung KB

Sehingga atas dasar itu, BKKBN berupaya terus meningkatkan usaha dalam mencegah berlangsungnya pernikahan usia muda. Dengan harapan agar para remaja, yang disebutnya sebagai generasi emas itu, nantinya dapat mencapai lima hal yakni usia yang sehat, pendidikan tinggi, pekerjaan layak, perencanaan keluarga dan keluarga ideal.

"Pencegahan pernikahan usia muda adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya BKKBN, tapi msayarakat juga harus saling mengingatkan," pesanya.

Dikesempatan yang sama, Nurlina, selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyambut baik atas berlangsungnya sosialisasi pembagungan keluarga yang diselenggarakan oleh BKKBN dengan mitra Komisi IX tersebut.

Baca Juga: Pasar Murah Kejari Bojonegoro Diserbu Warga

Dipaparkan oleh perempuan yang akrab di sapa Lina itu, untuk pertengahan tahun 2020 ini, di Kabupaten Bojonegoro sendiri, dari keseluruhan jumlah pernikahan, pasangan yang menikah di usia muda diketahui mencapai angka 10%. Sehingga hal itu menjadi alasan tersendiri bagi Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro untuk lebih getol memberi pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua agar sadar akan besarnya resiko ketika melangsungkan pernikahan di usia muda.

Apalagi menghadapi fenomena menikah muda yang tetap berlangsung meski telah sering dilakukan sosialisasi pada msyarakat, pihaknya kini menentukan target menurunkan angka pernikahan usia muda di Kabupaten Bojonegoro sampai hanya 5% di penghujung tahun 2020 nanti.

"Kami dari Dinas P3AKB sampai hari ini masih bekerja keras untuk menurunkan angka angka menikah muda di Bojonegoro," jabarnya.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU