Gelar Razia, Sita 40 Motor dan Dapati Pengedar Pil Koplo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Feb 2019 08:52 WIB

Gelar Razia, Sita 40 Motor dan Dapati Pengedar Pil Koplo

Firman Rachmanudin Wartawan Surabaya Pagi Razia opensif atau penyekatan jalur kembali dilakukan kepolisian Surabaya. Kali ini, Satlantas Polrestabes Surabaya dibantu petugas gabungan Garnisun Tetap (Gartap) III dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (17/2) dini hari. Dari operasi yang digelar selama dua jam tersebut, polisi berhasil menjaring 172 tilang dan 40 sita kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menuturkan, aktifitas penyekatan itu ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan termasuk kemungkinan masuknya kendaraan bodong ke kota Surabaya. "Kami pilih akses di sini karena ini merupakan gerbang masuk Kota Surabaya dari kota terdekat, yang kami sasar adalah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan kendaraan bodong. Selain itu juga kami antisipasi kemungkinan pengendara membawa sajam," terang Pandia, Minggu (17/2). Sementara itu, saat proses razia dilakukan, terlihat seorang pemuda berkaos merah berusaha menepi dan membuang sesuatu di tengah tumpukan tanaman sekitar lokasi. Pemuda itupun diperiksa. Alhasil polisi menemukan beberapa poket pil koplo yang dibuang oleh pemuda itu. "Memang saat kami razia yang bersangkutan menunjukan gerak-gerik mencurigakan, kemudian geledah di sekitar tempat dia berdiri, kami menemukan beberapa bungkus pil koplo. Saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Gayungan untuk mendalami kasus tersebut," tandas Pandia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU