Gelar Istighotsah di Depan Kantor Dindik, Ratusan GTT dan PTT Tuntut Jadi H

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Sep 2018 16:14 WIB

Gelar Istighotsah di Depan Kantor Dindik, Ratusan GTT dan PTT Tuntut Jadi H

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lamongan, Rabu (26/9/2018) menggelar aksi demo menuntut Pemerintah Daerah mengangkatnya sebagai tenaga honorer. Dalam aksi ini peserta demo melakukan istighotsah di depan Kantor Dinas Pendidikan setempat. Dengan membawa berbagai atribut, mulai tulisan minta dijadikan PNS, gaji disetarakan dengan UMR, menunda pelaksanaan rekrutmen, ratusan guru yang hanya bergaji Rp 300 ribu ini menggelar doa dan istighotsah berharap ada keajaiban agar para GTT dan PTT ini bisa diangkat menjadi PNS. Selain demo di kantor Dinas Pendidikan, para guru ini juga demo di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kantor DPRD setempat, dan perwakilan demo diterima untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Selain itu, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lamongan ini juga menuntut agar mereka dimasukan sebagai honorer daerah Pemkab Lamongan dengan diterbitkanya SK Bupati tentang Pengangkatan GTT, PTT sebagai Honorer Daerah, Pemkab Lamongan. Menurut Kordinator GTT/PTT Kabupaten Lamongan, Syukron Mamun, tuntutan tersebut sangat realistis demi kesejahteraan karena selama ini GTT/PTT sudah bekerja secara maksimal demi kepentingan kemajuan di Lamongan, termasuk kemajuan dunia pendidikan di Lamongan. Misalnya GTT sudah berupa maskimal turut mencerdaskan anak bangsa di Lamongan. Peningkatakan kesejahteraan sangat masuk akal karena selama ini pendapatanya sangat minim, kata Syukron Mamun, Selasa (25/7) siang. Maka, lanjut Syukron, panggilan Syukron Mamun, GTT/PTT menuntut agar Bupati menerbitkan SK Pengangkatan GTT dan PTT sebagai Honorer Daerah sebagai bukti keperpihakan Pemkab terhadap GTT/PTT. GTT/PTT juga menuntut Raperda tentang Honorarium GTT, PTT Kabupaten Lamongan. Karena dengan SK Pengangkatan dari Bupati Lamongan, maka status GTT dan PTT menjadi jelas dan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemkab. Selain itu SK tersebut bermanfaat untuk syarat mengikuti sertifikasi guru dan kepengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," ungkap Syukron. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Adi Suwito, mengatakan semua tuntut GTT/PTT akan disampaikan ke Bupati Lamongan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan. Terkait peningkatan kesejahteraan GTT/PTT itu tergantung pada keuangan daerah. Tapi yang jelas akan kita sampaikan ke Pak Bupati dan DPRD terkait hal ini. Karena hal ini bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan ungkap Adi Suwito. Demikian juga, lanjutnya, terkait permohonan penundaan rekrutmen CPNS juga akan disampaikan pada Bupati Lamongan. Kami juga beringinan agar kesejahteraan GTT/PTT menjadi lebih baik, agar dalam pengabdianya semakin optimal. Maka semua itu akan kita disampaikan pada Pak Bupati dan DPRD pungkas Adi Suwito.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU