Gedung Baru Dewan Bisa Ditempati Tahun Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Mar 2018 15:51 WIB

Gedung Baru Dewan Bisa Ditempati Tahun Depan

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di jalan RA Basuni dipastikan rampung tahun ini. Namun sayang, proyek senilai Rp. 50 miliar tersebut belum bisa ditempati. Pasalnya, kebutuhan meubeler wakil rakyat tersebut baru dianggarankan tahun 2019. Menurut informasi, proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto mulai dikerjakan tahun 2016 lalu, dan sudah menelan anggaran sekitar Rp 50 miliar. Dengan rincian tahun 2016 mencapai Rp 9,3 miliar, tahun 2017 dianggarkan 25,5 miliar dan tahun ini 14,2 miliar. Didik Pancaning Argo, Kepala Dinas PUPR mengatakan, tahun ini proyek pembangunan gedung DPRD bakal rampung semua, baik interior maupun instalasi dan pendingin ruangan (AC). Untuk pembangunan gedung tahun ini rampung semua, terangnya. Sementara Mardiasih, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, tahun ini Dinas PUPR akan merampungkan pembangunan gedungnya, sedangkan untuk perabotan perkantorannya sekwan sudah mengalokasikan anggaran pada tahun 2019. Jadi tahun 2019 nanti gedung DPRd akan pindah ke gedung yang baru, pungkasnya. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU