Ganti Kelamin Usai 19 Tahun jadi Wanita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Feb 2020 00:48 WIB

Ganti Kelamin Usai 19 Tahun jadi Wanita

SURABAYA PAGI, Surabaya Setelah perjuangan panjang, keinginan Putri Natasya (PN) akhirnya terwujud. Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri dari perempuan menjadi laki-laki. "Menetapkan pemohon merubah status jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata hakim tunggal R Anton Widyopriyono saat membacakan putusan di Ruang Kartika 2, Rabu (18/2/2020). Usai diputus menjadi laki-laki, hakim juga langsung memerintahkan pemohon agar langsung melaporkan status jenis kelaminnya ke kantor Dispendukcapil. Hakim memberikan waktu 30 hari sejak putusan salinan dibacakan. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU