Galih Cs Ditahan, Barbie Menangis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jul 2019 23:15 WIB

Galih Cs Ditahan, Barbie Menangis

Artis-artis Terjerat Kasus Pelecehan Seks Bau Ikan Asin Penggunaan istilah ikan asin yang dilontarkan pemain sinetron Galih Ginanjar dalam video di akun YouTube Rey Utami, berbuntut panjang. Kini Galih, Rey Utami dan suaminya, Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Galih resmi menjalani masa tahanan mulai Jumat (12/7/2019) siang, bersama dua tersangka lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua. Penahanan Galih Ginanjar membuat Barbie Kumalasari sebagai istri kaget. Ia tak menyangka suaminya akan ditahan secepat itu. "Pokoknya secepat kilat, pokoknya ya shock. Sekarang gini, artis-artis lain banyak yang lebih parah-parah lagi. Gue aja dihina-hina orang sudah enggak karu-karuan," imbuh Kumalasari, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019). **foto** "Enggak bisa ngomong deh kalau itu, soalnya, kan, sudah prosesnya begini, entar aku ngomong salah lagi," imbuh Barbie terisak dengan mata berkaca-kaca. Untuk memberi dukungan dan kekuatan bagi suaminya, Kumalasari pun langsung datang menjenguk Galih Ginanjar di sel tahanan. Penyanyi dangdut ini juga membawakan beberapa barang untuk suaminya. "Ini gue bawakan obat, baju, bawakan celana pendek, makanannya belum malah. Entar deh makanannya menyusul," tutur Kumalasari. Saat keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (12/7) kemarin, Ginanjar mengenakan masker hijau dan bertudung jaket. Ia dikeluarkan sementara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Saat keluar, Galih mengungkapkan bahwa ia mengalami gangguan kesehatan dan harus menggunakan masker. "Batuk," ucap Galih singkat saat keluar dari mobil tahanan menujdu Biddokkes. Usai menjalani pemeriksaan, mereka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube Rey-Pablo. Mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Galih merupakan mantan suami Fairuz. **foto** Galih dinilai menghina Fairuz karena menggunakan perumpamaan ikan asin saat membicarakan tentang Fairuz. Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara. Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan, penggunaan istilah ikan asin dalam konteks percakapan di video itu tergolong pelanggaran asusila. Menurut dia, hal itu tidak sepantasnya dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun, apalagi disampaikan di ruang publik oleh mereka yang pernah terikat dalam ikatan perkawinan. Kita semua kan perlu punya budi pekerti yang baik. Tidak boleh menghina orang lain. Sebaiknya sih tidak dilakukan sama sekali ujaran itu, mau di hadapan publik atau tidak, terang Mariana Amiruddin, Jumat (12/7), menanggapi perkara Galih Cs. Ia mengatakan, cara seperti ini, menyerang ranah seksual, biasa digunakan untuk membalaskan dendam pribadi dan menjatuhkan harga diri seorang perempuan. Budaya kita tahu betul cara menghancurkan martabat perempuan adalah dengan menghinanya secara seksual. Misal mengatakan pelacur atau menyebut dengan menghina organ-organ seksualnya atau dengan mempermalukannya di hadapan publik dalam ujaran-ujaran tersebut, ujar dia. Merespons hal ini, Komnas Perempuan telah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkannya. Saya menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan agar kasus seperti ini bisa tertangani dengan baik karena kalau tidak, larinya ke ITE terus, ungkapnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU