Gagal Sedot Uang Gaib, Gus Bram Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Mar 2018 11:38 WIB

Gagal Sedot Uang Gaib, Gus Bram Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Unit Reskrim Polsek Banyakan menangkap KS (45) warga Dusun Tanjungrejo, Desa Sidoarsri, Kecamatan Kenduruhan, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, KS terbukti melakukan penipuan terhadap Budi Supriyanto (63) warga Dusun Jabon Utara RT 03 RW 05, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Modus operandinya, pelaku berpura-pura sebagai seorang ustad dengan sebutan Gus Bram. Pelaku menjanjikan korban dapat mengambil uang gaib. Beruntung, kepolisian segera bertindak cepat mengamankan pelaku. "Tersangka sudah kami amankan. Saat ini berada di sel tahanan Mapolresta Kediri. Sementara kasus penipuan yang dilakukan tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Selasa (6/3/2018). Awalnya, pada Desember 2017 lalu, korban dikenalkan oleh Suhermanto dan Agus Sucipto kepada pelaku KS, alias Gus Bram, yang bisa menyedot alias mengambil uang secara gaib. Selanjutnya korban percaya. Korban mulai mengikuti petunjuk pelaku. Awalnya, dia disuruh menyerahkan uang sebesar Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen (benda sebagai syarat ritual). Umborampen ini terdiri dari macam macam minyak wangi dan bunga tujuh rupa. Selanjutnya korban disuruh membeli tikar untuk diletakkan di kamarnya. Kemudian pelaku KS melakukan ritual dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi, nantinya bisa menghasilkan uang. Setelah itu, kamar ditutup dan kuncinya dibawa pelaku dengan pesan tidak boleh dibuka sampai ada perintahnya. Pelaku berkali kali minta uang dengan berbagai alasan sehingga mencapai kurang lebih Rp 50.000.000. Kakak korban, H. Jali curiga dan membongkar pintu ternyata tidak ada uang yang dijanjikan pelaku di dalam kamar tersebut. Setelah merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polsek Banyakan. Mendapa laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Banyakan kemudian mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, KS alias Gus Bram diamankan polisi. Sementara dua orang yang pernah memperkenalkan pelaku dengan korban ikut dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka, Suherman (45) warga Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, kabupaten Kediri dan Agus Sucipto (36) warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Adapun barang bukti yang disita dari rumah korban, antara lain, dua lembar tikar, satu buah radio, satu papan kayu, satu lembar bukti transfer bank BRI. Kemudian dari tersangka, satu HP overcros, dua botol minyak wangi Katarin, Buku tabungan dan kartu ATM Bank BNI Taplus milik pelapor dan uang tunai Rp. 550.000. Sedangkan barang bukti yang disita petugas dari tangan saksi Agus Sucipto, minyak wangi Fambo lima botol, Minyak Charlie satu botol, Minyak wangi japaron warna merah satu botol, minyak melati tiga botol, dua buah keris dan satu buah candi merk sumfle Turki. (bj/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU