Gagal Pesta Sabu, Muda-Mudi Ini Malah Masuk Penjara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Jul 2018 19:24 WIB

Gagal Pesta Sabu, Muda-Mudi Ini Malah Masuk Penjara

SURABAYAPAGI.com, Sawahan - Rencana pesta sabu muda-mudi ini digagalkan tim anti bandit polsek Sawahan Surabaya. Meski sudah membeli serbuk haram itu, muda-mudi itu urung menikmati sabu dan harus menerima kenyataan mendekam ditahanan Polsek Sawahan Surabaya. Ketiga muda mudi tersebut adalah Achmad S ( 23), warga Kedungturi Surabaya, Cinta BD (21), warga Kedondong Kidul C Surabaya dan H. Agustin ( 22), warga Wonorejo Surabaya.Mereka digrebek disebuah kamar kos jalan Wonorejo Surabata,Jumat (27/7) malam. Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam pipet kaca dengan berat 2.28 (dua koma dua delapan) gram dan 1 unit handphone."Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost tersangka ( Cinta, red) Jl. Wonorejo Surabaya sering digunakan pesta narkoba. Tim bergerak cepat dan menggerebek kamar kos tersebut. Dan benar ada beberapa muda mudi disitu," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Selasa (31/7) sore.Untuk mengelabuhi petugas, ketiganya menyimpan poket dan pipet sabu itu di samping kasur. Meski demikian, ketiganya tetap tak dapat lolos.Selain itu, ada lima muda mudi yang awalnya berada dalam kamar kos. Namun dua lainnya ditetapkan sebagai saksi."Pada saat anggota melakukan penggrebekan di dalam kamar kos itu sebenarnya ada lima orang, namun dua orang belum terbukti bersalah dan di jadikan saksi," tandas Haryoko.Saat ini, ketiga tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 sub Pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU