Gagal Cabuli Istri Kawan, Berakhir Di Tahanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Okt 2019 16:05 WIB

Gagal Cabuli Istri Kawan, Berakhir Di Tahanan

SURABAYAPAGI.COM, - MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan diamankan Polres Balangan lantaran mencabuli istri temannya sendiri. Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi saat rumah korban dalam keadaan sepi dan gelap. Kejadian berawal saat pelaku membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung. Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah. Saat nongkrong itulah, pelaku meninggalkan korban di warung dengan alasan mengurus sesuatu. Padahal, pelaku menuju rumah kawannya dengan maksud mencabuli istrinya. "Jadi si pelaku ini mengajak suami korban untuk nongkrong di warung, karena alasan sesuatu, pelaku minta izin pulang duluan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019). Masih dikatakan Tukiman, pukul 03.00 WITA pelaku datang kerumah korban yang pada saat itu tidak terkunci, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung menggauli korban. Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya. Saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tidak seperti suaminya. Mengetahui hal itu, korban lantas berteriak minta tolong. Merasa aksinya ketahuan, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Tak lama kemudian korban menelepon suaminya dan hari itu juga sang suami langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya, tambah Tukiman. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU