Gadis Cantik Sikat Uang Perusahaan Rp2,2 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Jan 2019 09:09 WIB

Gadis Cantik Sikat Uang Perusahaan Rp2,2 M

Mieske Issabella Valentine Huliselan (31), terdakwa kasus penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja, dengan santai mengakui semua perbuatannya telah mengambil senilai Rp2,2 M untuk kepentingannya pribadi. SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU Winarko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, gadis mungil yang bekerja di UD. Helen Soewignyo, perusahaan yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar minyak atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) tersebut, tanpa seijin dan sepengetahuan dari pimpinan UD. Helen Soewignyo telah mengambil uang dari hasil penjualan BBM yang disetorkan oleh pengawas kepada terdakwa. "Terdakwa mengganti uang yang disetorkan tersebut, dengan dibuatkan kas bon fiktif SLL (Swadaya Lestari Line) anak perusahaan UD. Helen Soewignyo, untuk laporan harian. Kemudian pada laporan bulanan piutang SLL tersebut dibuat nol oleh terdakwa. " urai Winarko Winarko menyampaikan bahwa, Steven Astono selaku pemilik UD. Helen Soewignyo, merasa curiga setelah mengetahui jumlah dana yang ada di rekening perusahaan (UD. Soewignyo) sangat minim. Hal tersebut dikonfirmasikan kepada terdakwa selaku pemegang kas UD. Helen Soewignyo, selanjutnya terdakwa mengakui dan meminta maaf karena telah menggunakan uang perusahaan tanpa seijin dan sepengetahuan pimpinan. Ketika Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono menanyakan akan kebenaran isi dakwaan JPU, terdakwa Mieske membenarkan dan mengakui dengan santainya. "Benar pak hakim." jawab terdakwa. Atas perbuatannya, terdakwa Mieske sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP, selama 5 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU