Gadai Pikap untuk Bayar Cicilan, Pria di Sidoarjo Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Jul 2020 21:50 WIB

Gadai Pikap untuk Bayar Cicilan, Pria di Sidoarjo Dipolisikan

i

Tersangka saat berada di Mapolsek Krembung.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Nekat menggadaikan mobil pick up miliknya yang masih belum lunas, seorang pria warga Dusun Kedungbendo Desa Kedungrawan Kecamatan Krembung diamankan Unit Reskrim Polsek Krembung.

Pelaku yang diketahui bernama Achmad Mustofa Anwaruddin (34) mengaku nekat menggadaikan untuk mendapat uang untuk mencicil pembayaran kendaraan.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

Cara licik Achmad tersebut dilakukan sejak September tahun lalu. Kala itu, dia dikejar-kejar pihak leasing. Pasalnya, pembayaran mobilnya sudah jatuh tempo. Satu bulan tak dibayar. Namun, tak kunjung diangsur. "Saya tak punya uang. Pesanan pengiriman barang sepi," paparnya.

"Saya butuh uang Rp 15 juta untuk membayar cicilan," jelasnya.

Setelah rencana disusun rapi, warga Desa Kedungrawan, Krembung itu berangkat menuju pegadaian. Lokasinya di Sidoarjo. Achmad meyakinkan pihak pegadaian bahwa mobilnya tak bermasalah. Agar lebih meyakinkan, dia membawa serta surat-surat kendaraan beserta KTP.

Pihak pegadaian lantas melakukan pengecekan. Petugas memastikan tidak masalah. Sejurus kemudian, Achmad mendapatkan uang Rp 15 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar angsuran.

Nah, pada bulan berikutnya, masalah kembali datang. Kondisinya sama. Achmad tidak mampu membayar cicilan ketiga. Dia berjanji secepatnya melunasi angsuran.

Baca Juga: 87 KPM BLT-DD di Desa Wonoayu Diduga Digelapkan

Namun, hingga angsuran keempat sampai kelima, janji Achmad tak terealisasi.

Hingga akhirnya I mendapat surat teguran sampai 3x. Pihak leasing akhirnya bersikap tegas. Hendak mengambil unit kendaraan tersebut namun Achmad sudah menghilang.

Sembari mencari Achmad, pemberi kredit melacak keterangan dari pihak keluarga. Hasilnya, Achmad ternyata pernah mengajukan kredit ke Pegadaian. Leasing pun segera berkoordinasi dengan Pegadaian.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, Pegadaian datang ke Polsek. Melaporkan tindakan Achmad.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

Petugas lantas turun memburu keberadaan Achmad. Dari keterangan sejumlah saksi keberadaan Achmad diketahui berada di Mojokerto dan akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, Achmad mengakui perbuatannya. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU