Fraksi Golkar di DPRD Kota Kediri Pincang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Mar 2018 13:03 WIB

Fraksi Golkar di DPRD Kota Kediri Pincang

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pasca pengunduran diri salah satu anggota DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya dari Partai Golkar membuat pincang kinerja di gedung DPRD. Sudjono mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena ikut dalam kontestan di Pilkada Kota Kediri 2018. Meski secara de facto (fakta) Sudjono Teguh sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan, namun secara administrasi ia masih belum resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari Gubernur Jawa Timur. Pasca mundurnya Sudjono, fraksi Golkar akhirnya kehilangan satu anggotanya di gedung DPRD. Saat ini fraksi Golkar tinggal memiliki dua anggota dewan yakni Yuni Kuswulandari dan Andayani Nur Hidayati. Selain itu, pengunduran Sudjono juga menjadi sorotan anggota dewan lainnya yang menilai jika pincangnya fraksi Golkar berpengaruh pada alat kelengkapan dewan. Reza Darmawan, salah satu anggota DPRD Kota Kediri dari Partai PAN mengaku, mundurnya Sudjono seharusnya dapat berpengaruh pada syarat pembentukan fraksi di gedung DPRD serta keikutsertaan anggota pada alat kelengkapan dewan. Sebab syarat sah untuk membentuk fraksi yakni harus memiliki minimal tiga kursi atau tiga anggota dewan, jika tidak memenuhi syarat maka wajib bergabung dengan partai lain. Sedangkan saat ini fraksi Golkar tinggal memiliki dua orang anggota. "Fraksi itu minimal tiga orang, saat ini Golkar hanya dua orang. Disini tidak boleh dan harusnya gabung dulu dengan fraksi lain. Baru nanti jika setelah ada gantinya membentuk fraksi lagi silahkan. Sebab hal itu berpengaruh pada alat kelengkapan dewan, karena saat ini masih melakukan pengiriman anggotanya di alat kelengkapan dewan. Seharusnya tidak boleh karena bukan menjadi fraksi Golkar lagi," bebernya melalui ponselnya, Jumat (16/3/2018). Reza menambahkan, pihaknya menyoal internal fraksi Golkar karena saat ini fraksi Golkar hanya memiliki dua anggota di gedung DPRD Kota Kediri. "Poinnya kita hanya berbicara pada internal kelembagaan dewan, sesuai tata tertib dewan jika pembentukan fraksi minimal harus tiga orang," tandasnya. Terpisah, Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon menjelaskan, pengunduran Sudjono sebenarnya masih belum bisa dikatakan resmi. Sebab, secara administrasi Sudjono belum menerima SK dari Gubernur. "Disini ukurannya jika SK Gubernur itu sudah turun baru bisa dikatakan resmi dan dinyatakan bukan lagi anggota dewan. Sehingga secara administrasi Pak Jono ini masih menjadi anggota, karena SK Gubernur belum turun," ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri, Juwito menegaskan, jika pengunduran Sudjono tidak menjadi masalah pada fraksi yang menjadi corong partai di gedung dewan. "Sebenarnya partai mengikuti aturan kelembagaan dewan. Namun harusnya ada toleransi karena sebenarnya ini hanya sebentar saja, bulan depan kemungkinan masalah ini sudah selesai dan tidak perlu ada kebijakan yang harus menggabung dengan partai lain. Sebab jika nanti ada perubahan pada alat kelengkapan nanti justru mekanismenya menjadi ribet," tegasnya. Menurutnya, sejauh ini Partai Golkar juga sudah berjalan cepat. Pasalnya, selain pengunduran Sudjono Teguh Wijaya di kursi dewan, Partai Golkar juga sudah menyiapkan calon pengganti yakni Endang Yuniwati. "Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) juga sedang proses. Jika nanti SK pengunduran diri Pak Jono keluar, maka kita juga langsung mengajukan SK pengangkatannya Bu Endang Yuniwati ke Gubernur sebagai penggantinya. Perkiraan April ini PAW sudah bisa dilakukan," pungkasnya. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU