Fotokopi Kwitansi Apartemen, Nurhadi Terindikasi Lakukan TPPU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Mar 2020 21:35 WIB

Fotokopi Kwitansi Apartemen, Nurhadi Terindikasi Lakukan TPPU

Belum selesai dengan kasus suap dan gratifiksi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terindikasi terjerat dalam kasus lain. Masyarakat anti korupsi (MAKI) menyerahkan bukti fotokopi kwitansi pembelian apartemen oleh keluarga Nurhadi kepada KPK agar Nurhadi dapat periksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bukti yang diserahkan berupa tiga salinan kuitansi pembelian apartemen. Kuitansi itu berupa berisi cicilan tiga unit apartemen District 8 Jalan Senopati 8, Jakarta Selatan. Masing-masing kuitansi senilai Rp250 juta, Rp112,5 juta, dan Rp114,5 juta. "Ditengah merebaknya virus korona, tiga kopian kuitansi telah disampaikan kepada KPK via email pengaduan masyarakat KPK sebagaimana terdapat dalam foto tangkap layar (screeshoot)," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020. Dia juga menyarankan KPK memanggil manajemen PT Sumbercipta Griyautama (SCGU) selaku pengembang kompleks apartemen tersebut. MAKI berharap KPK dapat menjerat Nurhadidengan pasal pencucian uang lewat dokumen tersebut. Sebab, nilai transaksi cicilan apartemen dalam satu bulan sangat besar. "Itu sistem pembayaran tunai, sehingga diduga bukan dari pengasilan resmi keluarga PNS," ujarnya. MAKI juga berharap KPK menyelidiki dokumen kuitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya. Dia berharap keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, dapat terlacak. Terpisah, komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyebut bukti fotokopi kwitansi pembelian apartemen oleh keluarga Nurhadi sebagai tambahan data dalam penyidikan kasus uspa dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi. KPK berterima kasih atas setiap informasi dari masyarakat, termasuk dari koordinator MAKI (Boyamin Saiman). Informasi tersebut tentunya akan menjadi tambahan data yang sudah kami miliki terkait dengan perkara ini, kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3). Kendati demikian, KPK mengaku masih focus dalam melengkapi berkas perkara dan terus melacak lokasi tersangka Nurhadi dan kawan-kawan yang menjadi buron hingga saat ini. Saat ini kami focus terlebih dahulu melengkapi berkas perkara untuk pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan saat ini, ucap Ali. Menurutnya. Tidak lepas dari kemungkinan kasus yang menjerat Nurhadi tersebut dikembangkan ke pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, baik saat penyidikan maupun fakta-fakta dipersidangan nantinya. KPK pun tetap menghimbau dan mengharapkan partisipasi masyarakat apabila menemukan keberadaan tersangka Nurhadi dan kawan-kawan untuk segera melaporkan kepada KPK melaluicall center 198.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU