SP/Julian.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama didampingi Kanit Reskrim polsek Tegalsari,Iptu Dwi Kennardi menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu, Selasa (24/12/2019), Kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya menembak satu dari dua pengedar sabu yang menjual barang haram di Surabaya, Keduanya adalah Wawan (44) warga Petemon Barat Surabaya dan Aunur (37) warga Sepanjang Tani, Sidoarjo.