SP/Julian.
Petugas polisi menunjukkan barang bukti satwa burung yang hidup maupun mati di Polairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/12/2019), Polairud Polda Jawa Timur menangkap lima tersangka kasus dugaan penyelundupan satwa burung dilindungi dan mengamankan barang bukti sebanyak 201 ekor burung Cucak Hijau dalam kondisi hidup, empat ekor burung Cucak Hijau dalam kondisi mati dan dua ekor burung Cucak Jenggot.