Julian Romadhon.
Suasana tempat sepi pelayanan publik kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan kecuali perekaman KTP-el, pengurusan BPJS serta rumah sakit, sedangkan untuk pengurusan lainnya dapat dilakukan secara daring guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).