Forkot Gresik Desak Kejari Usut Tuntas 3 Kasus Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Agu 2019 18:47 WIB

Forkot Gresik Desak Kejari Usut Tuntas 3 Kasus Korupsi

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar aksi di Kejari Gresik siang ini. Mereka menuntut keseriusan kejari gresik menelusuri aliran dana 3 kasus korupsi di kabupaten Gresik,yakni korupsi dana kapitasi pelayanan Dinkes Gresik, OTT BPPKAD Gresik dan korupsi dispora Gresik. Para aktivis tersebut mendesak penyidik kejari Gresik mengusut tuntas 3 kasus diatas, dan tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Selain menggelar orasi bergantian,massa membeber poster bertuliskan kasus korupsi. Mereka menilai kejari Gresik tidak serius menuntaskan kasus tersebut. Dalam orasinya, Kordinator Forkot Haris S Faqih menyebut, bahwa hingga hari ini kejari kabupaten Gresik tidak sungguh sungguh dalam menuntaskan kasus kasus tersebut. Sebab hanya berhenti pada tersangka, tidak menelusuri aliran dana yang diduga diterima beberapa pejabat teras kabupaten Gresik. "Di antaranya, kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), serta di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik," ungkapnya. Kasus-kasus korupsi di instansi Pemkab Gresik tersebut, para saksi telah menyebutkan aliran dana. Seperti di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dari hasil korupsi dana kapitasi oleh terpidana Nurul Dholam mantan kadinkes Gresik. Dalam kasus tersebut menyebutkan, aliran dana disebut ke beberapa pejabat sampai ke Wakil bupati. "Namun, setelah putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, hanya kepala dinas Kabupaten Gresik yang dihukum. Dan kasus tersebut tidak ada tindak lanjut pengusutan penerima dana korupsi, sehingga Kejari Gresik terkesan tidak serius dalam memberantas koruptor," katanya. Sementara kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Kabupaten Gresik, yang masih proses persidangan dengan terdakwa mantan sekretaris dan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, M. Mukhtar. "Dalam fakta-fakta persidangan, beberapa saksi yang menyebutkan aliran dana pemotongan insentif pegawai dinikmati para pejabat Pemkab Gresik hingga ke asisten bupati, BPD dan ajudan bupati," ujarnya. Dari banyaknya para terduga penerima aliran dana korupsi tersebut, LSM Forkot mendesak Kejari Gresik untuk menyeret para pejabat agar ikut diadili dan ditahan. Selain itu, terpidana juga harus dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) "Jadi harus diusut tuntas semua fakta persidangam dari kasus-kasus tersebut, untuk menyelamatkan uang rakyat", tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Gresik Dr. H.Moh Qosim ,M.SI mengatakan tidak tahu menahu mengenai aksi tersebut, sebab saat ini ada kegiatan disurabaya. Dia pun membantah telah menerima aliran dana korupsi Dana Kapitasi pelayanan Dinkes Gresik dari dr Nurul Dholam, ex Kadinkes Gresik yang telas divonis. "Saya tidak menerima apapun dari Pak dr. Nurul Dholam, kecuali bantuan 10 juta, untuk santunan yatim piatu,di bulan Romadlan th 1439 H yg lalu, dan itu bisa dipertanggungjawabkan mas," ucapnya. Sementara kasi intel Kajari Gresik Bayu probo sutopo ,saat menemui massa aksi mengajak perwakilan Forkot untuk berdiskusi didalam namun ditolak massa aksi, namun ia menyampaikan jika pihaknya siap jika diundang diskusi publik bersama forum kota. "Kami siap kapanpun diajak diskusi publik dengan forum kota, sebenarnya kami mengundang perwakilan massa aksi untuk berdiskusi didalam, kami jelaskan sampai mana proses tindak lanjut 3 kasus tersebut. Kami komitmen untuk mengusut tuntas fakta-fakta dipersidangan,namum ada tahapan dan proses yang harus dipenuhi," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU