Firly Berikan Arahan pencegahan Korupsi di depan Pejabat Indonesia Timur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Mar 2020 06:22 WIB

Firly Berikan Arahan pencegahan Korupsi di depan Pejabat Indonesia Timur

SURABAYA, Sby Pagi - Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan besar bangsa Indonesia. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengingatkan agar para pejabat wajib menjauhi korupsi mulai dari hal yang paling kecil. Salah satunya adalah soal amplop. Firli Bahuri Ketua KPK RI menyampaikan hal tersebut saat mengisi materi dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I di Surabaya, Rabu 4 Maret 2020. Dalam acara yang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur ini, dihadiri sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dari seluruh wilayah Indonesia Timur. Termasuk diantaranya adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Firli Bahuri menegaskan bahwa korupsi ada karena Kekuasaan ditambah kesempatan dan minus integritas. Hal tersebut cenderung melekat kepada para pejabat seperti Gubernur, Walikota, Bupati, dan Kepala Dinas. Untuk itu, Kepala daerah harus memulai menjaga integritas anti budaya korupsi dimulai dari hal yang paling kecil. Meja Gubernur bupati Walikota biasanya ada proposal. Biasanya kepala daerah langsung telpon sekda, sekda telpon Kepala dinas, Kepala dinas telpon rekanan, lalu korupsi, ungkap Firli, disambut tawa seluruh tamu yang memadati ballroom Shangri La Surabaya itu. Tak cuma proposal yang jadi biang korupsi. Kata Firli, ada Amplop di meja Gubernur bupati walikota juga salah satu penyebab budaya korupsi. Jadi jangan ada amplop kosong di meja kantor. Karena kalau ada amplop kosong di kantor, nanti ada tamu kau isi amplop itu, nah kau isi amplop itu dari mana uangnya?, tanya Firli kepada seluruh pejabat yang hadir. Lanjut Firli, untuk memberantas korupsi itu tidak sulit. Tapi tidak hanya bisa oleh KPK saja harus semua pihak. Ada amplop di meja Kepala daerah kecil kemungkinan diisi dari gaji pribadi. Dan tamu yang datang ke Gubernur, Walikota dan bupati jangan berharap dikasih amplop. selesai. Tidak ada korupsi, papar Firli. Berdasarkan data yang dimiliki KPK. Sepanjang Tahun 2004-2019 tercatat pelaku korupsi terbanyak adalah dari kalangan DPR/DPRD sebanyak 255 orang. Disusul, pejabat eselon I, II, III sebanyak 203 orang, Walikota/bupati dan Wakilnya 108 orang, Hakim 22 orang, Pengacara 11 orang, Swasta 258 orang, Menteri dan Kepala Lembaga 27 orang, Gubernur 20 orang dan Komisioner 7 orang. Rata-rata mereka melakukan perkara tindak pidana korupsi berupa penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalangunaan anggaran, TPPU, Pungutan atau pemerasan dan Perizinan. Menurutnya, tingginya angka korupsi bukan sekedar dilihat ada orang ditahan atau orang dipenjara. Tapi sebagai bagaimana rekan-rekan bupati gubernur, kepala bapeda, DPRD bisa membangun budaya anti korupsi. Harus ada kesadaran kepada seluruh birokrasi untuk tidak melakukan korupsi. Karena sebenarnya birokrat itu adalah pelayan bukan untuk dilayani, sebutnya. Dalam pertemuan tersebut, juga membahas percepatan pembangunan nasional di regional I. Firli mengatakan perlu adanya percepatan pembangunan. Tapi jangan ada korupsi. "Kita sampaikan bahwa percepatan menjadi penting karena dengan percepatan itulah maka akan bisa memastikan seluruh perencanaan pembangunan bisa berjalan," jelasnya. Namun percepatan juga harus dilakukan yakni percepatan birokrasi. Sebab birokrasi, kata dia, yang akan mengawali seluruh program pemerintah. "Kita bangun birokrasi yang memiliki budaya anti korupsi, kita bangun birokrasi yang bisa melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," pungkasnya.rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU