Fatya Ginanjarsari dan Riri Febrianti Dipanggil Jadi Saksi Prostitusi Artis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jan 2019 13:36 WIB

Fatya Ginanjarsari dan Riri Febrianti Dipanggil Jadi Saksi Prostitusi Artis

SURABAYAPAGI.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memanggil dua dari enam daftar deretan artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dengan tiga mucikarinya sebagai tersangka. Kini giliran mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari yang dipanggil penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Namun dia tidak sendiri, karena Fatya Ginanjarsari akan diperiksa bersama artis sinetron Riri Febrianti yang juga dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi daring yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai surat pemanggilan saksi hari ini Kamis (17/1/2019), keduanya diagendakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim. "Keduanya akan hadir kemungkinannya nanti sore," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019). Barung Mangera menjelaskan keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik. Selain itu, pemeriksaan terhadap keduanya untuk memastikan keterkaitan sekaligus membongkar hingga ke akarnya prostitusi artis online ini. "Mereka sebagai saksi untuk mendukung penyidikan kasus prostitusi online," jelasnya. Ditambahkannya, pihaknya belum bisa memastik kapan pastinya kedua artis itu akan mendatangi Polda Jatim. "Terkait waktu kita tidak bisa memastikan karena yang mengakoomodir kedatangannya bukan Polda Jatim, jadi keduanya memenuhi panggilan penyidik sesuai keinginannya," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU