Fasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Agu 2020 18:33 WIB

Fasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

i

Kepala Dinas Koperasi Sustono, memberikan sambutan saat acara fasilitasi usaha mikro kecil dan menengah di Hotel Sumekar Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman.

SURABAYAPAGI, Sumenep -  Kepala Dinas Koperasi, dan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Sumenep, menggelar acara Fasiltasi usaha Mikro melalui Klinik KUMKM Fasilitasi usaha kecil dan Menengah, pada Rabu 12 Agustus 2020 bertempat di Hotel Sumekar  Kab. Sumenep.

Kegiatan Fasilitasi itu berlangsung selama dua hari, sebanyak 50 orang yang terjaring usaha Mikro melalui klinik KUMKM itu di bagi menjadi dua tahap, yakni tanggal 12-13 Agustus 2020.

Baca Juga: Kreasi Unik Vanilla, Siswi SD Kaliasin 1 Sulap Daun Sirih Jadi Kue Kering Lebaran

“Untuk kegiatan di tahap pertama sebanyak 25 peserta adalah wirausaha yang sudah berjala, sementara pada tanggal 13 bagi usaha pemula”. Kata Kepala Dinas Koperasi Kab Sumenep, Sustono kepada Surabaya pagi, Rabu  (12/08).

Menurut Sustono, bagi pelaku usaha mikro kecil dalam kaitan ini adalah bagaimana semangat kewirausaahaan itu bisa tertanam baik bagi usaha pemula maupun wirausaha yang sudah berjalan, “Adapun pentingnya diadakan pembinaan tersebut agar pelaku usaha melakukan kemandirian dan tidak tergantung kepada instansi maupun lembaga” tegasnya.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Pedagang Gula Aren di Lebak Beromzet Rp 50 Juta per Hari

Yang di maksud kemandirian sambung Sustono, adalah kemandirian dalam bentuk jenis usahanya, kemandirian dalam bentuk pemasaran dan kemandirian dalam bentuk kemasan, “Sebab banyaknya produk UMK itu banyak di Kab. Sumenep, sehingga di perlukan adanya kemandirian tersebut “ kata Sustono.

Sustono melanjutnya, pelaku usaha bisnis memiliki keahlian dalam membangun usaha komunikasi (canneling)dengan para pelaku usaha lainnya, sehingga jalinan kerjasama antara pelaku usaha itu terus dibangun, sehingga berdampak kepada kemandirian lokal yang kab. Sumenep inginkan itu bisa tercapai.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

Kalau pelaku sudah mandiri, maka akan ada istilah UMK naik kelas dari mereka belajar jadi terbiasa, dari terbiasa menjadi terampil dan dari  terampil menjadi ahli,  “Sehingga dengan sendirinya akan muncul wiranya, wira itu artinya adalah diri sendiri, sementara usaha adalah jenis bisnisnya, jadi nanti akan terlihat dari kemandirian usahanya dan tidak mentergantungkan kepada pemerintah” pungkasnya .Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU