ESDM Usulkan Insentif Hilirisasi Tambang dalam Revisi UU Minerba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jul 2019 13:19 WIB

ESDM Usulkan Insentif Hilirisasi Tambang dalam Revisi UU Minerba

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengalokasian insentif bagi golongan yang berniat membangun sarana pengolahan dan pemurnian(smelter) dan pihak-pihak yang berminat mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang dinilai belum ada kepastian. Oleh sebab itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menganjurkan instentif hilirisasi masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba). "Pengalokasian insentif untuk pihak-pihak yang hendak mendirikan smelter dan PLTU Mulut Tambang belum jelas," cetus Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam agenda Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Yunus Saefulhak menambahkan, bila anjuran ESDM diterima, maka RUU Minerba hanya bakal memuat aturan insentif hilirisasi. Sementara tentang wujud dan nilai insentif, bakal ditentukan dalam aturan tersendiri di bawah wewenang Kementerian Keuangan. Insentif hilirisasi ini sendiri dapat berbentuk insentif fiskal maupun non fiskal. "Dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004, tidak ada ketentuan tentang insentif," papar Yunus. Jika aturan insentif hilirisasi masuk dalam RUU Minerba, Yunus meyakini Kementerian Keuangan mempunyai alasan yang kuat demi memuluskan insentif dalam memotivasi hilirisasi pertambangan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU