Home / Pilpres 2019 : Surat Terbuka untuk Capres Jokowi-Prabowo, Peserta

Era Jokowi, Pengusaha Properti Masih Berani Lakukan Kejahatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Okt 2018 22:43 WIB

Era Jokowi, Pengusaha Properti Masih Berani Lakukan Kejahatan

Catatan Politik Dr. H. Tatang Istiawan Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Sampai pertengahan Oktober 2018 ini, sedikitnya ada tiga orang kaya yang diungkap perilakunya terkait dugaan kejahatan. Mereka adalah James Riady, konglomerat properti dan perbankan. Henry J Gunawan alias Cen Liang, pengusaha property yang kini menghadapi tiga kasus tindak pidana. Selain trio bos Sipoa, Budi Santoso, Klemens Soekarno Candra dan Aris Birawa, yang diduga menipu ribuan pembeli apartemen di Sipoa Group. Siapa diantara tiga orang kaya itu yang paling kaya? Menurut majalah Forbes, kekayaan James Riady, beserta keluarga ditaksir senilai 1,87 miliar dollar US atau sekitar 24,6 triliun rupiah dan masuk dalam jajarran 10 orang terkaya di Indonesia tahun 2016. Bagaimana dengan Cen Liang? Sampai semalam saya belum bisa menggali kekayaan resminya. Tetapi ia menghuni rumah seharga setengah triliun di Graha Family. Selain memiliki ratusan hektar tanah di Surabaya dan Sidoarjo. Sedangkan Budi Santoso cs, diduga menipu dan menggelapkan bank BTN Rp 530 miliar dan ratusan miliar uang rakyat. Makanya, Budi selain didakwa melakukan penipuan dan penggelapan, juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. Beda dengan Henry J Gunawan. Pengacaranya yaitu Yusril Ihza Mahendra, malah membanggakan harta Henry tak sebanding dengan laporan pedagang Pasarturi sebesar Rp 1 miliar. Yusril menilai, secara finansial Henry tidak mungkin melakukan (penggelapan dan penipuan), apalagi cuma satu miliaran. Uang itu ada, hanya karena terkendala saja masalah pemecahan suratnya di Pemkot Surabaya, sehingga belum dapat terlaksana. Henry selain investor Pasarturi baru, juga pernah menjadi Ketua REI Periode 2008-2011. Sementara James Riady, sampai Senin kemarin belum diungkap oleh KPK, tentang keterlibatannya dalam dugaan suap dan gratifikasi dalam proses perizinan Meikarta, di Cikarang Jawa Barat. Kasus perumahan Property Meikarta, ini melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur operasional Direktur Operasional Lippo Group, Billi Sindoro. Selain menyeret beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Saya perlu membeberkan tiga kasus menyangkut bisnis property ini, agar Anda berdua bila menjadi presiden lagi (bagi Capres Jokowi) dan Presiden baru (bagi Capres Prabowo, perlu membuat kebijakan baru bagi pengembang, agar tidak menumpuk kekayaan dengan cara-cara haram menumpuk kekayaan agar menjadi super kaya. Sampai terungkapnya kejahatan oleh Manajemen Meikartao, kejahatan pengusaha REI menurut catatan saya termasuk white collar crime. maka itu, Anda berdua perlu mendorong keberanian KPK mengungkap kjahatan korporasi di perusahaan property milik bos Lippo Group. Hasil investigasi saya tentang modus kejahatan yang dilakukan pengusaha property bermacam-macam. Tetapi hal yang paling nekad adalah berbisnis dengan cara menggali uang rakyat. Ini yang menurut akal sehat saya, kejahatan korporasi yang belum disentuh penegak hukum secara luar biasa (Extraordinary law enforcement). Pertanyaannya,mengapa, bos-bos property (meski tidak semua) umumnya bisa super kaya? Mengapa mereka tegga menumpuk kekayaan lagi dengan cara memanfaatkan kesempatan rakyat Indonesia yang membutuhkan hunian, rumah atau apartemen. Sekaligus Perbankan, Pengamatan saya, dunia properti terus berkembang pesat di tengah kebutuhan akan tanah dan rumah. Maklum, manusia selalu bertambah. Begitu pula dengan investasi dan bisnis yang kian meningkat. Akhirnya, perkembang bisnis properti yang pesat ternyata juga diiringi munculnya sejumlah developer nakal, Maka tak bisa dipungkiri lagi, semua aktivitas mulai dari hunian rumah dan apartemen hingga bisnis property maju pesat di Indonesia. Baik di kota hingga daerah. Pendeknya, pmbangunan perumahan, apartemen, ruko, pusat pertokoan, jual beli tanah semakin menggila perkembangannya. Tak ayal, harga-harga rumah, tanah, ruko dan semacamnya selalu naik setiap tahunnya. Investor pun berbondong-bondong untuk mengais harta agar tambah super kaya. Selain suap perijinan seperti dalam proyek Meikarta, dalam keseharian di sejumlah kota, juga ada konspirasi pejaba bank dan developer. Modus ini terkait kredit fiktif perumahan. Ada kongkalikong antara developer, pejabat bank dan pemberi ijin usaha property. Selain pengembang bodong alias abal-abal. Modus kejahatannya, mendirikan perusahaan developer dan mengaku punya lahan sebagai kawasan perumahan. Biasanya modusnya mencari lokasi strategis dengan harga murah. Setelah pelanggan membayar DP dan ditunggu lama, ternyata rumah tidak dibangun. Pengembang ada yang kabur da nada yang berdalih macam-macam. Misal kasus Sipoa. Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Sekarang yang ditunggu oleh rakyat Indonesia, saat era Anda Capres Jokowi, memimpin negeri ini, beranikah menjangkau James Riady, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proses perizinan Meikarta, di Cikarang Jawa Barat. Mengingat, KPK telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal CEO Lippo Group James Riady, di rumahnya Apartemen Trivium Terrace. Publik memuji keberanian KPK mengusik James Riady, yang dikenal orang superkaya di Indonesia. Ayah James yaitu Mochtar Riyadi, disebut sebagai orang terkaya ke-38 di Indonesia dan nomor ke-791 di dunia. James Riady dikenal memiliki hubungan yang sangat dekat dengan mantan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton. Saat Bill Clinton menjadi kandidat presiden Amerika Serikat pada tahun 1992, James Riady, menjadi menyumbangkan dana kampanye calon presiden Amerika Serikat. Konon, Grup Lippo memberikan lebih dari $475.000 kepada partai Demokrat sebagai partai pendukung Bill Clinton. Terpilihnya Bill Clinton sebagai Presiden Amerika Serikat pada tahun 1993, membawa keberkahan bagi James Riady dan Lippo Group. Hubungan dekatnya dengan Clinton dan Partai Demokrat ketika itu membuat James Riady diberikan akses untuk kemudahan berbisnis dan akses ke berbagai pejabat tinggi dan politikus di Amerika Serikat. Namun pada tahun 2001, James Riady didakwa oleh pengadilan Los Angeles mengenai sangkaan terkaitc dengan sumbangan dana ilegal untuk kampanye politik Amerika Serikat. James Riady, kemudian mengaku bersalah dan akhirnya membayar denda sekitar $8,6 juta dollar atas kasus dana kampanye (Gatra, 2001). Yth Pak Jokowi-Pak Prabowo, Era Anda Capres Jokowi, pernah mengeluarkan kebijakan Program Sejuta Rumah di 2016. Hingga Agustus 2018 lalu keberhasilan program ini baru mencapai sekitar 58 persen dengan total pembangunan sebanyak 582.638 unit rumah. Rumah yang Anda Capres Jokowi arahkan dalam Program Satu Juta Rumah terdiri rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, dan rumah swadaya. Semua dana yang bersumber dari APBN dan APBD. Malahan rumah umum yang dibangun oleh pengembang boleh difasilitasi atau disubsidi lewat APBN melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga. Selain bantuan uang muka, serta rumah yang dibangun pengembang tanpa subsidi. Praktis, Program Satu Juta merupakan program percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, dalam rangka pengurangan backlog perumahan periode 2015-2019. Sekarang bagaimana sisa waktu yang tinggal enam bulan? Akankah Anda Capres Jokowi bisa merampungkan sekitar 420 ribu rumah? Dalam program ini Anda menemukan tiga isu panas yang menjadi fokus Kementerian PUPR. Pertama: soal regulasi yang melibatkan instansi dan kementerian/lembaga lain. Kedua, masalah pertanahan atau bank tanah (landbanking). dan ketiga, dukungan Pemda dalam Program Sejuta Rumah. Termasuk kemudahan perizinan dari Pemda untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nah, Pembangunan Meikarta, bukan proyek perumahan untuk masyararakat berpengahasilan rendah, oleh karenanya perijinannya dilakukan dengan cara menyuap bupati Bekasi, Rp 7 miliar dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. Benarkah ini hanya masalah perijinan yang dialami oleh Lippo Group sebagai problema? Apakah Lippo Group hendak memainkan proyek yang dicatat oleh Kementerian ATR/BPN memiliki lahan seluas 500 hektar, tetapi ijin yang keluar baru 84 hektar? Perijinan model ini apakah bukan karena pengembang melakukan keserakahan atas pemainan lahan.? Hasil pengamatan saya, orang-orang kaya Indonesia tahu bahwa properti merupakan salah satu pilihan bisnis yang memberikan jaminan kepastian nilai keuntungan menggiurkan kepada investor. Hal ini terutama disebabkan karena bisnis ini melayani penyediaan kebutuhan pokok manusia dan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk properti. Peluang keuntungan yang sangat menjanjikan adalah naiknya harga lahan setelah properti tersebut mulai dibangun. Biasanya sudah menjadi rahasia umum bahwa para pengembang pasti mendapatkan keuntungan dari nilai lahan tersebut minimal enam-tujuh kali lipat dari harga perolehannya. Maklum, melonjaknya harga produk t diakibatkan lahan yang tersedia semakin terbatas. Maka itu, muncul beragam produk properti diantaranya rumah (Town House, ruko, klaster, rukan, apartemen, rusun), perhotelan (kondominium, motel, kondotel, vila), pertokoan (minimarket, hipermarket, supermarket, speciality store, mall, square, plaza, trade center) dan gedung lainnya (pabrik, perkantoran dan gudang). Berdasarkan data statistik, sampai awal tahun 2018 lalu, terjadi kekurangan rumah berjumlah lebih kurang 15 juta unit. Sementara permintaan akan hunian per tahun mencapai 700-800 ribu unit. Sedangkan para pengembang hanya mampu menyediakan lebih kurang 400 ribu unit. Maka itu, sampai kini, orang-orang super kaya di Indonesia pun ikut-ikutan memarkir uang mereka sampai jutaan dola pada sebidang property. Paul Patterson, wakil direktur Torontos RBC Wealth Management, menyatakan orang super kaya berinvestasi property berharap bisa menjual kembali propertinya dengan keuntungan sangat besar. Bahkan ada yang sampai sahamnya diperjual belikan. Saya berharap, Anda berdua bila menjadi presiden, bisa menertibkan pengembang yang serakah sudah kaya menjadi super kaya. Umumnya menyuap pejabat untuk mengatur ijin dan penggunaan lahan. Kasus Meikarta, terdakwa Henry J Gunawan dan terdakwa Trio Sipoa, gambaran tentang terungkapnya pengusaha property yang berani melakukan Kejahatan publik. Tiga kasus ini bisa bertambah bila aparat penegak hukum diluar KPK, berani menindak konspirasi pengembang dengan pejabat birokrasi pemberi ijin. ([email protected],bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU