Endorse Kosmetik Oplosan, Penyanyi Dangdut Berinisial VV dan NK Diperiksa P

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Des 2018 14:42 WIB

Endorse Kosmetik Oplosan, Penyanyi Dangdut Berinisial VV dan NK Diperiksa P

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyidik terus melengkapi berkas pemeriksaan kosmetik oplosan yang digrebek oleh subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim diminati konsumen. Rencananya, pekan depan salah satu penyanyi dangdut yang mengendorse Kosmetik oplosan ini Berinisial NK dan V V akan dipanggil untuk dijadikan saksi. Penyidik akan memanggi penyanyi dangdut berinisial NK sebagai saksi, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (6/12/2018). Setelah pemanggilan terhadap NK dan VV lanjut Kombes Barung-sapaan akrabnya, penyidik juga akan memanggil lainnya. Ada tujuh artis atau penyanyi kondang yang menjadi endrose produk kecantikan oplosan itu, dua di antaranya artis penyanyi VV dan NR. Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Diantara yang dikembangkan penyidik akan memanggil sejumlah artis yang di Endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC), pungkas Kombes Barung. Untuk diketahui, bahwa penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengungkap kasus kosmetik berbagai merek oplosan, yang melibatkan tersangka, Karina Indah Lestari (KIL) yang kini, Kamis (6/12/2018) ditahan di Mapolda Jatim. Pelaku berinisial KIL, pemilik sekaligus pembuat produk kecantikan oplosan tanpa izin Dinas Kesehatan dan BPOM itu memakai jasa figur artis untuk promosi (Endrose) sebagai produknya. "Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," tandasnya. Dari penggeledahan, Polisi mengamankan berbagai produk kecantikan oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM. Sejumlah barang bukti kosmetik pemutih kulit itu disita. Produk kosmetik itu mulai dari paket pemutih wajah berupa cream pemutih (siang dan malam), serum pemutih, bedak dan lainnya. "Total ada 1600 produk kecantikan ilegal siap edar," pungkasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU