Empat Wartawan Mengaku KPK Ditangkap lantaran Peras Kades Rp39 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jan 2020 12:03 WIB

Empat Wartawan Mengaku KPK Ditangkap lantaran Peras Kades Rp39 Juta

SURABAYAPAGI.COM, -Mohamad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Kombes Pol Maluku. menyatakan kepolisian . menangkap empat orang wartawan yang menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku karena dugaan pemerasan. Mereka kini diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya usai diduga memeras beberapa kepala desa (kades) di Wenwaru, Moa, Maluku Barat Daya.

Keempatnya, yakni Abraham Sahetapy alias Ampi (53), Onisimus Robibawala alias Oni (27), Yance Frans alias Yance (47), dan Septian Dion Irwanto alias Dion (24). Total duit yang mereka dapat dari hasil memeras mencapai Rp39 juta.
Ohoirat mengatakan peristiwa pemerasan terjadi pada Jumat (25/1). Elias Tenggawna, Kades Wenwaru, Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya diperas para pelaku. Empat oknum wartawan berpura-pura menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku dan memeras Elias Rp8 juta. Kades Wenwaru, kata Ohoirat diperiksa oleh keempatnya terkait proyek pembangunan jalan beton sepanpang 300 meter dan proyek air bersih di desa Wenwaru, Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Namun, proyek tersebut belum rampung.

Mereka mengancam bahwa hasil temuan pada proyek itu terdapat penyimpangan. Elias pun dimintai duit agar tidak masuk penjara.
Elias awalnya hanya sanggup membayar Rp5 juta, namun para pelaku meminta tambahan Rp3 juta dan akhirnya disepakati.
Ohoirat menambahkan para pelaku saat beraksi melengkapi diri dengan tanda pengenal dan surat tugas pimpinan KPK pusat yang dicetak sendiri untuk mempermudah aksi mereka memeras kades yang tersandung masalah ADD dan AD di kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Selain itu, para pelaku juga memeras kepala desa lain. Total uang yang didapat hasil memeras mencapai Rp39 juta. Atas perbuatan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka kini ditahan di Rutan Mapolres Maluku Barat Daya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU