Empat Direktur di Jombang Dilantik, Dua Diantaranya Non ASN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Feb 2020 20:43 WIB

Empat Direktur di Jombang Dilantik, Dua Diantaranya Non ASN

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sebanyak 76 PNS di lingkup Pemkab Jombang, telah diangkat sebagai kepala sekolah, baik dari TK hingga SMP. Selain itu tujuh PNS dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas juga dikantik pada Rabu, (05/2/2020). **foto** Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang pada pukul 8.00 WIB ini, Bupati Jombang juga mengangkat Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Kencana dan Perusahaan Daerah Perkebunan Panglungam Jombang. Adapun nama-nama yang dilantik yaitu M Chalil, Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Kencana Kabupaten Jombang, Medan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang. Selanjutnya Khoirul Hasyim sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirta Kencana Kabupaten Jombang, dan Tjahja Fadjari sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Panglungan Kabupaten Jombang. Namun yang menarik, dua diantara empat direktur ini bukan dari kalangan ASN. Hal itu seperti dilakukan oleh Bank Jombang. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, dengan wajah baru ini keempat perusahaan daerah dapat benar-benar ditangani dengan serius. "Tetap kita profesional memakai assesment dari kerjasama dengan Unair Surabaya, dan hari ini kita lantik," katanya, kepada jurnalis. Mundjidah menjelaskan, ini sudah terbukti di Bank Jombang, yang sudah profesional berhasil memberikan kontribusi kepada PAD. "Meskipun kini belum signifikan, kita ingin perusahaan daerah kedepannya bisa tertata," jelasnya. Mundjidah mengungkapkan, meskipun sebelumnya retribusi empat perusahaan ini memang kurang dan tidak sesuai dengan target. "Makanya dengan regulasi baru ini kita ingin melihat, polanya nanti seperti apa. Setelah bisa ditangani, kita bakal minta untuk segera presentasi ke daerah," ungkapnya. Sementara itu, terkait Kepala DLH yang statusnya masih pelaksana tugas, Mundjidah menerangkan, pihaknya bakal secepatnya melakukan assesment sesuai dengan regulasi yang ada. "Karena DLH itu salah satu bidang yang teknis. Artinya, kalau bisa dilakukan tahun ini kenapa harus menunggu tahun depan," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU