SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Peredaran narkoba tak melulu melibatkan kaum pemuda/milenial saja. Bahkan beberapa ‘emak-emak’ pun diketahui juga ketagihan menggunakan barang haram tersebut.
Seperti Arik Sukoningtyas (46), warga Jalan Mandala RT 11 RW 03 Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan
Ia diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, ibu rumah tangga ini berhasil diringkus di kawasan Aloha, Gedangan usai melakukan transaksi.
"Sayangnya, tersangka ini kami amankan usai transaksi. Jadi seseorang yang memberi sabu belum kita ketahui," kata Indra Najib, Jumat (3/7/2020).
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket yang disimpan di dalam bungkus rokok. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 2 Tempat Pengoplos LPG di Sidoarjo Digerebek
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang biasa dipanggil Ony Irmawan (DPO). "Ia beli seharga Rp 1,3 juta," pungkasnya.
Terkait kasus ini, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang DPO. "Masih kita lakukan penyelidikan mendalam," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolresta Sidoarjo Cek Logistik Pemilu
Editor : Moch Ilham