Eks Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jan 2020 19:08 WIB

Eks Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Jumát (3/1), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman dan dua saksi lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dan menantu dari Nurhadi, Rezky Herbiyanto. Pemeriksaan tersebut atas perkara dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Nurhadi dan Rezky diperlukan untuk melengkapi berkas Hiendra Soenjoto. Sementara Hiendra dibutuhkan untuk melengkapi berkas Nurhadi. Sebelumnya, ketiganya pernah dipanggil pada Jumat (20/12) lalu. Namun ketiganya mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Sehingga, penyidik pun mengirimkan surat pemanggilan kembali pada Kamis (26/12) lalu. "Penyidik sudah melakukan pemanggilan sejak tanggal 26 Desember. Masih kita tunggu kehadiran dari ketiganya hingga saat ini," terang Ali. Saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya, Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mengaku tidak mendapatkan surat pemanggilan terhadap kliennya. "Saya tidak ada informasi bahwa beliau dapat panggilan dari KPK. Kami tidak mendapatkan informasi adanya penjadwalan tersebut," tegas Maqdir.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU