Eks Karyawan Ini Mengaku Pernah Ditransfer Bos First Travel Rp 3,1 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Mar 2018 13:23 WIB

Eks Karyawan Ini Mengaku Pernah Ditransfer Bos First Travel Rp 3,1 Miliar

SURABAYAPAGI.com - Eks karyawan First Travel, Radhitia mengaku pernah ditransfer uang oleh bos First Travel, Andika Surachman sebesar Rp 3,1 miliar. Uang itu digunakan untuk membeli sejumlah perusahaan. "Di penyidik (keterangan) Anda ada terima transfer Rp 3 miliar dan Rp 150 juta. Itu penggunaannya untuk apa?" tanya hakim kepada Radhitia yang menjadi saksi pada sidang bos First Travel di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018). "Benar. Kebanyakan uang itu diperintahkan Bapak Andika untuk mengakuisisi PT Interkultur dan Hijrah Bersama Taqwa," ujar Radhitia. Menurutnya, perusahaan yang dibeli oleh Andika berkaitan dengan kegiatan umrah. Perusahaan tersebut dibeli karena ada kesulitan dari First Travel untuk mengurus visa. "Seingat saya itu pak Andika memerintahkan untuk membeli atau mengakuisisi PT tersebut karena pada musim itu First Travel mengalami kesulitan visa. Karena First Travel tidak terdaftar dalam salah satu asosiasi penyelenggara umrah di Indonesia. Kalau tidak terdaftar visa sulit," ujar Radhitia. "Tahun berapa itu? Kalau sebelumnya bagaimana?" tanya hakim. "2016. Sebelumnya pakai First Travel. Sepertinya pada saat itu ada aturan baru, travel umrah harus terdaftar di salah satu asosiasi umrah yang ada di Indonesia. Kebetulan First Travel tidak diterima di salah satu asosiasi tersebut," ucap Radhitia. Bos First Travel, Andika, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU