Eddy Sumarsono, Bantah Markus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Mei 2018 21:35 WIB

Eddy Sumarsono, Bantah Markus

SURABAYA PAGI, Jakarta - Dalam perkara Kasus Sipoa yang ditangani Polda Jatim, Eddy Sumarsono, meski tak pernah mendampingi tersangka Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra, menuding ada Mafia hukum dibalik laporan paguyuban pembeli apartemen Sipoa. Dia di depan rombongan anggota Komisi III DPR-RI, mengaku direksi Sipoa. Tetapi sejumlah karyawan dan karyawati Sipoa Grup yang dihubungi tim Surabaya Pagi, malah balik bertanya Direksi? Kok kami tak pernah diperkenalkan ada Direksi baru. Lha Sipoa sedang bermasalah, kok menunjuk direksi baru, kata karyawati bagian customer service, Jumat (25/5/2018) kemarin. **foto** Lalu siapa sebenarnya sosok Eddy Sumarsono?. Beberapa advokat, pejabat kepolisian, kejagung dan wartawan hukum, tidak tahu persis profesi Eddy. Eddy diketahui, pernah bersengketa dengan KPK saat berseteru dengan Anggodo Wijoyo sekitar tahun 2009-2011 lalu. Diketahui Eddy juga mantan Pemimpin Redaksi Tabloid Investigasi di Jakarta. Dari penggalian tim wartawan Surabaya Pagi, Eddy Sumarsono pernah menjadi saksi kasus Anggodo Wijoyo. Saat itu Eddy, menantang Anggodo untuk membuktikan tudingan bahwa dirinya adalah makelar kasus. Pernyataan itu dimuat di harian TEMPO Interaktif, edisi, Senin, 30 Agustus 2010. "Dalam hukum kita, siapa yang menuding dia yang harus membuktikan," kata Eddy saat ditemui sejumlah wartawan di kantor Komisi Pemberantas Korupsi, Senin, 30 Agustus 2010 lalu. Eddy yang baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ary Muladi awalnya mempertanyakan perkataan Anggodo itu. "Perkara mana yang saya markusin," ujar Eddy yang mengenakan baju koko warna putih. Menurut dia, pernyataan Anggodo itu sebagai pernyataan kosong. "Pernyataan itu tidak ada bukti pendukungnya," ujar Eddy. Eddy mengakui dirinya pernah mempertemukan Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, dengan Anggoro Widjojo, di Singapura. Namun, pada pertemuan itu, Antasari hanya ingin mendengarkan testimoni tersangka kasus pengadaan radio di Kementrian Kehutanan itu mengenai suap ke pimpinan KPK. "Saya tidak terima apa-apa kok, kalau saya markus, pulang dari Singapura saya bawa uang satu juta dollar," ujarnya. Pernyataan Anggodo yang menyebutkan dirinya markus ini, menurut dia, hanya pernyataan sakit hati. "Anggodo sakit hati karena merasa tertipu, " ujarnya. Sebab dia yang membujuk Anggoro supaya membuat buat testimoni kepada Antasari. Dengan begitu diharapkan Antasari bisa membantu kasusnya. "Antasari ke Siangpura murni hanya ingin mengumpulkan informasi saja," ujarnya. jk/erk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU