Edarkan Sabu, Arek Kenjeran Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Feb 2019 08:54 WIB

Edarkan Sabu, Arek Kenjeran Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap seorang pengedar serbuk haram sabu asal Tanah Merah Utara, Kenjeran, Surabaya. Pengedar bernama Husain (28) itu ditangkap di Jalan Ir. Soekarno Surabaya saat hendak mengirim pesanan barang haram itu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 19 poket sabu dengan berat 12,89 gram. Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani menuturkan jika Husain ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi warga yang resah terhadap aktifitas peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami dapat informasi jika ada seorang yang kerap menjual sabu kepada masyarakat," kata Ghani, Minggu (3/1). Setelah mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan undervover untuk mengintai gerak-gerik targetnya. "Kami hentikan saat akan mengirim pesanan sabu disekitar Jalan Ir. Soekarno, pom bensin Mulyorejo," tambahnya. Setelah mendapat barang bukti yang cukup banyak, polisi kemudian mengeler tersangka Husain ke rumahnya. Dari sana, polisi menemukan alat hisap sabu, timbangan elektrik dan beberapa klip kosong untuk mengemas sabu. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus peredaran narkotika itu. Husain, mendekam di tahanan Mapolsek Sukolilo dan akan dicecar pertanyaan terkait dimana barang haram itu didapatnya. "Masih kami kembangkan," tandas Ghani.nfir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU