Edarkan Narkotika, Warga Putat Gede Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 13:36 WIB

Edarkan Narkotika, Warga Putat Gede Diringkus

SURABAYAPAGI.com - Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkotika di dalam kamar kos di daerah Siwalankerto Surabaya, Selasa (16/4). Dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial SW (42) warga Putat Gede Surabaya. Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyu mengatakan penangkapan tersangka bermula adanya informasi keberadaan tersangka sebagai pengedar di daerah Siwalan Kerto Surabaya. Dari info tersebut, anggota langsung melakukan pengecekan dan benar adanya keberadaan tersangka, ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (16/4). Saat dilakukan pengecekan dan penggeledahan, kata Yusuf, anggota mendapatkan sejumlah sabu dan ganja yang akan diedarkan tersangka. Dari pengakuannya tersangka barang tersebut di dapat dari seseorang bernama AD(DPO) yang untuk mendapatkan barang tersebut dengan sistem ranjau di kawasan tol Dupak Surabaya, sambungnya. Kepada tersangka, kata Yusuf, AD menawarkan pekerjaan sebagai kurir dengan ongkos per kiriman mendapatkan bayaran sebesar Rp 300 ribu. Untuk pemesannya menunggu kabar dari AD. Dari pengakuannya, SW sudah mengirim sebanyak 3 kali kiriman, terangnya. Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain sabu seberat 20,91 gram dan ganja seberat kurang lebih 0,51 gram serta timbangan elektronik.n jul

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU