Ecer Togel, Warga Manyar Sabrangan Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 13:43 WIB

Ecer Togel, Warga Manyar Sabrangan Diciduk

SURABAYA PAGI, Surabaya - Seorang pria 36 tahun bernama Amin terpaksa berlebaran di balik jeruji besi. Pria asal Manyar Sabrangan itu ditangkap polisi usai mengecer togel di wilayah Pucang Jajar Surabaya. Pelanggan Amin adalah tukang becak dan kuli serabutan di seputar pasar Pucang. Ia merekap semua nomor togel pelanggan menggunakan handphonenya. Penangkapan Amin dilakukan polisi setelah mendapat informasi akan aktifitasnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. "Kami pantau dari jauh, saat kami melihat jika ia menghampiri beberapa orang dan terlihat mencatat sesuatu di hp nya, anggota langsung mendekati dan menangkapnya," beber Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Senin (27/5/2019). Saat ditangkap, Amin tak dapat mengelak. Polisi sigap memeriksa handphone yang dibawa pelaku. Dari pemeriksaan, terlihat catatan nama dan nomor togel. "Setelah mengakui perbuatannya, kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut," tambahnya. Sementara itu, Amin mengaku jika sudah tiga bulan merekap judi togel dengan upah mencapai 30 hingga 60 ribu sekali buka. "Seminggu tiga kali mas," akunya. Kini polisi masih memburu atasan Amin. Amin dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU