Dulu Lidya Pratiwi, kini Maria Eleanor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Sep 2020 21:50 WIB

Dulu Lidya Pratiwi, kini Maria Eleanor

i

Lidya Pratiwi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari mantan artis Lidya Pratiwi yang akhirnya muncul lagi di hadapan publik usai kasus pembunuhan model Naek Gonggom Hutagalung, 14 tahun lalu.

Usut punya usut, demi membersihkan nama baiknya atas kasus tragis itu, Lidya Pratiwi mengubah namanya menjadi Maria Eleanor pada tahun 2013. Setelah berganti nama, kini Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor mengaku hidupnya masih dihantui rasa takut. Ia bahkan sampai tak percaya kepada orang lagi, meskipun keluarganya sendiri.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Boyong Keluarganya ke Mesir dan Tetap Berdakwah Secara Online

Kehati-hatian pun menjadi hal yang utama bagi Lidya Pratiwi saat ini. Sebab, eks narapidana kasus pembunuhan itu tak ingin lagi terjerumus ke dalam lubang yang sama. "Kini pun saya harus hati-hati karena ada pengalaman yang lalu. Sekarang ekstra hati-hati banget dalam bergaul dan melakukan aktivitas sampai bertemu orang. Semuanyalah," kata Lidya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Crazy Rich PIK, Helena Lim Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tambang Timah, Rumah Mewah Disita

Meski begitu, hidupnya jauh lebih tenang, dibanding sebelumnya. Bahkan, ia sempat stress dan ingin bunuh diri. "Pastinya, lebih tenang. Makanya saya gak mau bahas yang lalu-lalu. Biar tayangan yang lalu saja. Gak usah dibahas deh,” ucap Lidya Pratiwi.

Lidya Pratiwi juga sempat dikabarkan pindah agama. Namun sayang, ketika ditanya mengenai hal tersebut wanita kelahiran 14 Januari 1987 itu enggan untuk menjawabnya. "Sudahlah nggak usah dibahas itulah," tutup Lidya Pratiwi.

Baca Juga: Beredar Video Tamara Tyasmara Kepergok Karaokean di Tengah 40 Hari Kematian Dante

Sebagai informasi, Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan Gonggom yang tak lain kekasihnya sendiri di kamar Tongkol 59 Putri Duyung Cottage, Ancol. Wanita kelahiran 1987 ini diajak paman dan ibunya untuk menjebak Gonggom yang mereka sekap di kamar itu untuk menguras harta sang model akibat terlilit utang. Dan setelah aksinya tersebut ia divonis 14 tahun penjara karena kerlibatannya. Namun Lidya Pratiwi tidak benar-benar menjalani masa hukumannya selama 14 tahun. Ia mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik selama di penjara. Lidya Pratiwi pun hanya menjalani masa hukuman setengahnya alias 7 tahun. Pada tanggal 29 April 2013, ia bebas bersyarat. Selama pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi sudah melewati masa percobaannya yang berakhir pada 24 Novenber 2018. Kini, Lidya Pratiwi pun dinyatakan sudah bebas murni. dsy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU