Dukungan Aturan KTR Meluas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jan 2019 10:28 WIB

Dukungan Aturan KTR Meluas

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proses perancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya terus mendapat dukungan. Hal itu datang dari berbagai lapisan elemen masyarakat. Dari Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Jatim secara terbuka memberikan dukungan, Selasa (15/01). Priyono Adi Nugroho, Ketua LPA Jatim mengatakan jika hal itu berangkat dari status Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Salah satu indikator Kota Layak Anak seharusnya adalah adanya Perda KTR. Karena Kota Layak Anak pasti punya sistem pembangunan yang berbasis pada hak anak, ujar Priyo. Dukungan yang sama pun diberikan oleh Yayasan Layanan Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Selaku Ketua, Said Sutomo mendorong agar proses perancangan perda itu dapat segera tuntas. Kami YLPK JATIM mendukung agar Perda No. 5 Tahun 2008 tentang KTR dan KTM direvisi menjadi Perda KTR. yang menetapkan KTR pada tujuh sarana dan melarang iklan rokok. Kebijakan ini sesuai den-san resulasi nasional yang telah ditetapkan, tegas Said. Sebelumnya, Sekretaris Pansus Raperda KTR Khusnul Khotimah mengungkapkan jika saat ini Ia bersama rekan-rekannya ingin melihat terlebih dahulu keseriusan dari pihak Pemkot Surabaya terkait rokok. Kami ingin melihat itu dulu sebelum melangkah lebih lanjut, katanya, Senin (14/01). Untuk Perda Kawasan Terbatas Merokok saja, penegakannya oleh pihak Pemkot belum tegas. Kalau itu saja belum, bagaimana nanti kalau ditambah menjadi Kawasan Tanpa Rokok? tegas politisi PDIP ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU