Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Panggil Kades

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Mei 2018 18:26 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, BPD Panggil Kades

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi- Belum rampungnya pembangunan bebrapa fasilitas umum dan pemerintahan desa yang menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), mendapat reaksi luas dari kalangan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh. Warga menuding belum tuntasnya pembangunan yang sudah dimulai sejak 2016 itu karena anggarannya diselewengkan oleh Kepala Desa Gumirih, Murai Achmad, untuk kepentingan pribadi. Menyikapi reaksi warganya, Badan Pertimbangan Desa (BPD) Gumirih langsung tanggap dengan memanggil Kepala Desa untuk menjelaskan permasalah tersebut, beberapa hari lalu. Ditemui di tempat tinggalnya, Ketua BPD Gumirih, Sapto Mudito, menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa secara detail Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fasilitas umum yang dikerjakan oleh Kepala Desa dan aparatnya. Proyek pembangunan yang dipermasalahkan warga, sudah kita periksa bersama. Dan ternyata sudah sesuai dengan RAB yang kita susun sebelumnya. Anggaran pembangunannya tidak sekaligus, tetapi bertahap. Jadi sesuai dengan anggarannya, yang jadinya hanya sampai segitu. Baru nanti akan dilajutkan dengan anggaran berikutya, jelasnya. Disinggung tentang tidak difungsikannya aparat desa yang berkompeten yakni; Bendahara Desa, oleh Kepala Desa, Sapto Mudito mengaku tidak tahu dan itu bukan kewenangannya. Terpisah, Kades Gumirih, Murai Achmad, mengaku tidak khawatir dengan apa yang ditudingkan warganya. Menurutnya, semua sudah dijelaskan sesuai dengan prosedur perencanaan dan RAB. Penggunaan dana ADD & DD itu kan ada porsinya. Ada aturannya. Jadi harus sesuai dengan aturan. Seperti pembangunan Balai Desa, kita anggarkan secara bertahap sejak 3 tahun lalu, kata Kades, sembari menengarai bahwa reaksi warganya itu sengaja ada yang menggerakkan. Sebagaimana diketahui, sebagian besar warga Desa Gumirih mempermasalahkan beberapa pembangunan yang belum diselesaikan. Diantaranya, pembangunan Kantor dan Balai Desa, Balai Dusun Gayam Lor dan pavingisasi jalan desa. Terkait masalah tersebut, beberapa aparat desa terkait dikabarkan telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. budi

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU