Dugaan Pelecehan Pasien Wanita, RSUD akan Digugat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Nov 2018 10:03 WIB

Dugaan Pelecehan Pasien Wanita, RSUD akan Digugat

SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Wanita co-pilot berinisial PJ (23), korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter RSU dr Soetomo, saat ini disebut-sebut dalam kondisi terguncang. Kini, pihak korban menyiapkan gugatan terhadap rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, meski kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Korban melalui kuasa hukumnya, Teuku Mochtar Djohansyah, mengungkapkan saat ini PJ dalam kondisi terguncang. "Tensinya 180, itu berdasarkan hasil diagnosa dokter di RS Siloam. Kondisinya masih drop," ujar Djohan saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018). Jantung PJ, lanjutnya, juga mengalami masalah karena kondisi psikologisnya. "Kata dokter jantungnya (PJ) ada problem, gara-gara kondisi psikologisnya," sambungnya. Ia juga menyayangkan pihak manajemen RSU dr Soetomo yang terkesan membenarkan tindakan dokter tersebut, yang dianggap si dokter sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang ada. Karena itulah, pihak korban berniat melakukan gugatan ke pengadilan. "Saya siap melayangkan gugatan kepada rumah sakit (RSUD), Direktur Utama Rumah Sakit Soetomo atas statement-nya dia, bahwa ini (tindakan) sesuai dengan prosedur meninggalkan korban telanjang dengan dokter laki-laki sendiri," ungkap Teuku. Menanggapi hal ini, Dirut RSU Dr Soetomo, dr Harsono mengatakan telah memberikan penjelasan kepada media terkait prosedur pemakaian gadget untuk mempermudah komunikasi. Menurutnya, hal itu sesuai prosedur karena dilakukan tertutup sebagai bahan konsultasi kepada dokter yang lebih senior. "Itu (pemotrertan) tindakan internal untuk komunikasi antardokter, dengan perkembangan waktu teknologi hal ini diperbolehkan," ungkapnya. Ia memaparkan di tiap bagian rumah sakit ada bijakannya yang sifatnya close atau tidak untuk umum. Pengambilan foto tersebut dilakukan untuk berkomunikasi dan mendiagnosa pasien dengan dokter yang tidak ada di lokasi. Dan hal ini sesuai prosedur internal rumah sakit. "Memang caranya pakai itu (memotret), saya nggak setuju kalau itu dibilang pelecehan. Karena itu untuk konsultasi dan itu bukan pelecehan, wong niatnya ndak pelecehan," tegasnya. Ia mengungkapkan penanganan dilakukan oleh satu tim berisi tiga dokter. Tiga dokter tersebut di antaranya dua perempuan dan satu laki-laki. Pihak dokter jaga juga telah meminta izin untuk pengambilan foto agar bisa dikonsultasikan. "Dilihat saja perkembangannya, karena sudah dilaporkan. Biar nggak jadi polemik lama-lama, karena bukan ranah saya berkomentar. Saya hanya membicarakan prosedur di bagian-bagian bidang penyakit itu diizinkan karena bentuk komunikasi antardokter,"ungkapnya. Ia pun berharap ada jalan terbaik pada kasus ini. Karena menurutnya masalah komunikasi menjadi faktor penting, sebab selama ini biasanya ada kesalahan komunikasi dari pihak rumah sakit dengan pasien. "Kalau komunikasinya lancar pasti tidak ada masalah seperti ini, kami menyadari perlu adanya perbaikan komunikasi," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, PJ diduga dilecehkan dokter RSUD dr Soetomo Surabaya. Awalnya PJ mengalami kecelakaan dengan temannya, Rabu (24/10/2018). Saat itu mobil yang ia tumpangi menabrak bundaran air mancur di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. PJ kemudian dirawat di ruang IGD. Di ruang tersebut dirinya ditelanjangi oleh oknum yang berdalih untuk keperluan medis. Dalam kondisi lemah akibat patah tulang, PJ mengaku, telah berupaya menolak dan mencegah hingga tiga kali. Namun, menurut penuturannya, ia malah dipotret dalam kondisi tak berbusana. Karena itulah, keluarga PJ melaporkan tindakan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Laporan itu dibuat penasihat hukum dan ibu korban. Ya sudah diterima (laporan). Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), katanya. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU