Dua Tahun Tinggal Di Ponpes, Buronan Jambret Menyerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 18:46 WIB

Dua Tahun Tinggal Di Ponpes, Buronan Jambret Menyerah

SURABAYA PAGI.com, Tenggilis Mejoyo - Setelah sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua tahun, Edi Santuso (21), akhirnya ditangkap di rumahnya Jalan Bulak Banteng Patriot III, Selasa (9/10), pagi. Edi menjadi buron setelah aksi penjambretan yang dilakukannya bersama Abdul Rohman temannya pada Februari 2016 silam. Aksi penjambretan keduanya bahkan membuat korban tewas ditempat usai berusaha mengejar kedua pelaku. "Satu temannya sudah menjalani hukuman. Dan tersangka ED ini sebagai eksekutor baru kami tangkap tadi pagi (kemarin,red) dirumahnya," beber Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, AKP Puguh,Selasa (16/10) sore. Penjambretan itu dilakukan Edi bersama Abdul Rohman di seputar wilayah Sier. Saat itu mereka menggunakan motor Vario bernopol L 3065 SX berkeliling mencari sasaran. Hingga melintas dijalan Rungjut Industri, keduanya bertemu dengan korban Nur Saikunah. Alhasil tas yang dicangklong korban ditarik paksa. Mendapati tasnya dijambret,korban kemudian berusaha mengejar keduanya. Lantaran tak dapat mengendalikan kecepatan, korban terjatuh dan langsung meninggal ditempat. Sementara itu, dalam pelariannya Edi mengaku jika dirinya bersembunyi di sebuah pondok pesantren wilayah Madura. Selama dua tahun ia belajar agama dan akhirnya menyerah tanpa perlawanan saat ditangkap polisi. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU