Dua Sekolah di Kota Kediri Ikuti Penilaian Adiwiyata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 28 Apr 2018 11:18 WIB

Dua Sekolah di Kota Kediri Ikuti Penilaian Adiwiyata

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri mengajukan dua Sekolah Menengah Pertama (SMPN) untuk mengikuti lomba penilaian Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur. Dua sekolah tersebut yakni SMPN 5 Kota Kediri dan MtsN 2 Kota Kediri. Usai lolos verifikasi tingkat Jawa Timur, kedua sekolah tersebut langsung didatangi tim visitasi Adiwiyata Provinsi Jawa Timur yang kemudian mendapat penilaian lapangan. Ada empat komponen yang ditonjolkan dalam penilaian Sekolah Adiwiyata. Diantaranya, Kebijakan lingkungan, kurikulum, partisipasi, sarana dan prasarana sekolah. Ketua Tim Visitasi Adiwiyata Provinsi Jawa Timur, Eka Agustina mengatakan, dalam penilaian sekolah Adiwiyata tahun 2018 ada sebanyak 379 sekolah usulan dari 36 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Ratusan sekolah ini nantinya akan diambil 100 sekolah yang pantas mendapatkan penghargaan tersebut. "Dari total seluruh sekolah yang mengikuti, untuk Kota Kediri ada 4 sekolah yang diajukan. Setelah verifikasi hanya ada 2 sekolah yang lolos dan saat ini sedang kita nilai," ujar perempuan yang juga menjadi Kepala Bidang Pentaatan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/4/2018). Ditambahkan, tim visitasi Adiwiyata menilai setiap sekolah mengacu pada 4 komponen 8 standar 33 implementasi dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2013. Selain itu karena ini merupakan penilaian sekolah Adiwiyata, maka tim visitasi menilai visi misi sekolah yang harus berwawasan lingkungan. "Ada banyak seperti kebijakan sekolah, dan dari total anggaran sekolah harus dialokasikan minimal sebesar 20 persen untuk kegiatan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu sekolah harus memenuhi standar pendidik dan peserta didik. Dan untuk sarana prasarana harus ada dan mendukung kegiatan belajar mengajar," beber Eka Agustina. Lebih jauh, Eka menjelaskan selama ini kendala ditemuai dilapangan yakni pada hasil pendataan sekolah dalam memanfaat lingkungan sekitar sekolah. "Kebanyakan saat ini sekolah belum pernah mendata berapa jumlah pengurangan sampah di sekolah. Kedepan nanti jika sudah masuk dalam penilaian, maka sekolah harus mampu menghitung berapa sampah yang sudah bisa dikurangi, berapa jumlah energi listrik yang bisa dihemat, berapa sumber daya air yang sudah mampu dikonservasi," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Didik Catur mengaku, mengajukan SMPN 5 Kota Kediri dan MtsN 2 Kota Kediri mengikuti program Adiwiyata merupakan cara untuk mendorong masyarakat agar peduli lingkungan. "Dalam hal ini kita ingin mendorong seluruh sekolah di Kota Kediri agar bisa menjadi sekolah Adiwiyata. Mengapa ini diperlukan karena dalam program ini kami menginginkan dampakanya, sebab dalam hal ini sekolah baik siswa maupun guru pendidik dapat menciptakan suasana dalam melestarikan lingkungan," tandasnya. Sejauh ini Kota Kediri untuk tahun 2017 juga sudah mendapatkan penghargaan predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional kategori Mandiri yakni Sekolah SMAN 3 Kota Kediri. Diharapkan dengan torehan prestasi tersebut kedepan seluruh sekolah di Kota Kediri dapat semuanya mengikuti penghargaam sekolah Adiwiyata. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU