Dua Saksi untuk Ahmad Dhani di Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Nov 2018 08:26 WIB

Dua Saksi untuk Ahmad Dhani di Polda Jatim

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk berkas penyidikan dugaan kasus pencemaran nama baik yang menjerat pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo hampir lengkap. Akhmad mengungkapkan, beberapa saksi juga telah diperiksa. Menurutnya ada dua saksi yang meringankan masalah hukum yang dialami oleh Dhani. Kedua saksi itu pun telah dimintai keterangan pada Senin lalu (19/11/2018). Kemarin (Senin, 19/11/2018), ada dua saksi (dari pihak Dhani) yang sudah diperiksa, beber Akhmad, Selasa (20/11/2018). Akhmad menambahkan, tak hanya kedua saksi itu saja, untuk hasil uji laboratorium forensik pun juga dipastikan akan keluar. Akhmad menambahkan, pihaknya telah memastikan hasil itu akan keluar pada pekan ini. Dua orang tersebut merupakan saksi ahli yang didatangkan Dhani. Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo resmi menjadi tersangka atas ucapan idiot saat aksi #2019GantiPresiden di kota pahlawan beberapa waktu lalu. Lalu, ucapan Dhani itu pun viral di beberapa media sosial. Kemudian, ada pihak yang tak terima dengan ujaran itu. Selanjutnya, Dhani pun dilaporkan pihak kontra itu ke Mapolda Jatim.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU