Dua Saksi OTT Pungli KTP Jember Dikonfrontir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Jan 2019 09:43 WIB

Dua Saksi OTT Pungli KTP Jember Dikonfrontir

SURABAYAPAGI.com, Jember - Jajaran Kepolisian Resor Jember, memeriksa kembali dua saksi operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Kami jadwalkan pekan ini memanggil mereka. Kami sudah layangkan panggilan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yadwivana Jumbo Qantas, kemarin. Dua saksi itu berinisial Y dan W. Keterangan mereka akan dikonfrontasi dengan dua tersangka, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2018. Konfrontasi keterangan keduanya dengan tersangka dalam rangka melengkapi berkas yang dikembalikan jaksa. "Ini untuk menyinkronkan saja," kata AKP Jumbo. Jm-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU