Dua Pengedar Sabu Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Feb 2019 10:09 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto Ketahuan bawa sabu, dua warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dikeler ke Mapolsek Ngoro setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Bahkan salah satu pelaku membuang barang bukti saat petugas datang. Paur Subbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Siti Tri Hidayati mengatakan, kedua pelaku adalah Sugiyat (28) dan Abd Sokin (32). Keduanya diamankan di Desa Purwojati pada, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 21.30 WIB kemarin, ungkapnya, Kamis (7/2/2019). Menurut Paur Subbag Humas, sekira pukul 20.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Desa Purwojati sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat akan dilakukan penangkapan dia sempat membuang BB sabu berikut perangkatnya, namun berkat kesigapan petugas, pelaku langsung ditangkap berikut BB yang dibuang, katanya. Pengakuan Sugiyat, barang haram tersebut didapatkan dari Abd Sokib. Pelaku dikeler untuk menunjukkan rumah Abd Sokib hingga akhirnya pelaku kedua ini berhasil diamankan di rumah yang juga terletak di Desa Purwojati. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa, 15 paket klip kecil diduga sabu dengan berat 3,87 gram, HP merk Hammer warna putih, sebuah dompet warna coklat, uang tunai Rp650 ribu, 2 buah pipet, 2 buah skop atau sedotan, 9 plastik kecil kosong dan potongan kecil sedotan tempat menyimpan sabu sebanyak 15 buah, jelasnya. Mj-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU